Konflik Rempang
Paksa Demonstran Rempang Buka Baju, Polisi Permalukan dan Lecehkan Warga, Hanya Bang Long yang Tolak
Polisi yang memaksa membuka baju demonstran di Rempang dinilai mempermalukan dan melecehkan warga. Hanya Bang Long, demonstran yang menolak
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aparat kepolisian diketahui mengamankan sedikitnya 43 warga demonstran yang menolak relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam, beberapa waktu lalu.
Saat mengamankan puluhan warga tersebut dalam aksi di depan Kantor BP Batam, yang berujung ricuh, polisi memaksa para demonstran membuka baju.
Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh membuat beberapa petugas mengalami luka-luka karena lemparan batu dan besi dari masyarakat setempat.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menjelaskan memaksa demonstran melepas pakaian mereka, seolah sudah menjadi kelaziman yang sah-sah saja dilakukan oleh polisi.
"Sejumlah video memperlihatkan para peserta unjuk rasa di Rempang tak mengenakan baju. Hanya Bang Long yang bersikukuh melawan, tak membiarkan aparat melucuti bajunya," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Rabu (20/9/2023).
Menurut Reza, apa sesungguhnya yang polisi tuju ketika memaksa warga pemrotes itu tak berbaju?
Baca juga: Panglima Dayak Pajaji Tiba di Batam Siap Bela Rakyat Rempang, Ribuan Personel TNI Juga Mendarat
"Sebagaimana alasan umumnya, mungkin karena warga diduga menyembunyikan barang berbahaya, membawa senjata, atau menyimpan barang bukti kejahatan di balik baju mereka," kata Reza.
Andai pun itu alasannya, menurut Reza polisi tetap sepatutnya paham bahwa, sebagaimana praktik di sekian banyak negara, begitu pemeriksaan (strip search) selesai dilakukan, selekas mungkin warga disilakan kembali mengenakan baju mereka.
"Sengaja berlama-lama membiarkan warga tanpa baju, apalagi dilakukan di ruang terbuka dan disaksikan lawan jenis pula, dapat dipandang sebagai perlakuan yang mempermalukan dan menjatuhkan kehormatan warga," tegas Reza.
Baca juga: Panglima Dayak Pajaji Sebut Ada Penjajahan Gaya Baru di Rempang: Saya Sangat Murka!
"Itu terkategori sebagai bentuk intimidasi atau pun pelecehan terhadap warga," tambah Reza.
Prosedur seperti di Australia, kata Reza sudah semestinya diterapkan di Rempang.
Yakni, sebelum polisi melakukan strip search, tanyalah nama personel polisi dimaksud serta satuan wilayah dan satuan kerjanya.
"Polisi harus memberikan jawaban. Kalau polisi menolak, warga pun wajar menolak karena strip search menjadi tidak jelas alasan dan tujuannya," ujar Reza.
Melucuti baju warga, kata Reza dapat berefek traumatis.
"Perlakuan semacam itu bersifat invasif, mempermalukan, dan menyakitkan. Itu saya sikapi sebagai police misconduct (pelanggaran polisi-red). Bahkan abuse of power (penyalahgunaan wewenang-red). Polisi yang melakukannya harus dimintai pertanggungjawaban," ujar Reza.
Bang Long
Iswandi bin M Yakub
Datok Iswandi
Abang Long
Pulau Rempang
konflik Rempang
Rempang Batam
Reza Indragiri
Reza Indragiri Amriel
Disambut Antusias Warga Rempang, Amien Rais: Ini Bentuk Dukungan Kami Melawan Kezaliman Negara |
![]() |
---|
Momen Menegangkan saat Kunjungan Menteri Bahlil ke Rempang, Dikepung hingga Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Isak Tangis Warga Rempang Mohon Polisi Bebaskan Keluarga Mereka, Menteri Bahlil Menolak |
![]() |
---|
Warga Rempang Akan Digusur, Hanifa: Rakyat Rindu Sosok Jokowi yang Peduli dengan Jeritan Rakyat |
![]() |
---|
Menteri Bahlil: Ada Aktor dari Negara Tetangga yang Ikut bermain di Rempang, Tidak Ingin Batam Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.