Konflik Rempang

Raja Sultan Nusantara M Rifqi Minta Kerajaan, Kesultanan, dan Tokoh Adat Bela Warga di Pulau Rempang

Ketua Umum Bapama Raja Sultan Nusantara M. Rifqi alias Eki Pitung mengkritisi cara pemerintah dalam upaya menarik investasi China di Pulau Rempang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Ketua Umum Bapama Raja Sultan Nusantara M. Rifqi alias Eki Pitung (kedua dari kanan). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pelaksana Amanat Musyawarah Agung Nusantara (Bapama) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Evaluasi dilakukan buntut kericuhan yang terjadi antara warga lokal yang mempertahankan lahannya dengan aparat Polri dan TNI.

Ketua Umum (Ketum) Bapama Raja Sultan Nusantara M Rifqi alias Eki Pitung mengkritisi cara pemerintah dalam upaya menarik investasi China di Tanah Melayu Kampung Tua di Kota Batam tersebut.

Dia menganggap, cara pemerintah sangat arogan dan cenderung membela investor dibanding rakyatnya sendiri.

“Jangan nanti akan bertambah konflik horizontal apalagi sudah didengar negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam yang notabene adalah sama-sama berdarah Melayu,” kata Eki pada Senin (18/9/2023).

Eki menyerukan Kerajaan dan Kesultanan serta tokoh adat di Nusantara yang leluhurnya dari Bangsa Melayu untuk berjuang bersama membela dan membantu bersuara.

Hal ini sebagai bentuk harga diri dan kehormatan yang dirampas oleh oknum atas nama negara atau pemerintah yang disinyalir melanggar Pasal 18b UUD 1945.

Baca juga: VIDEO : Penampakan Lokasi Relokasi Warga Rempang Masih Berupa Hutan dan Belum Rampung

Eki khawatir, kejadian ini bisa menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Bisa saja, tanah adat di daerah lain ‘dirampas’ oleh oknum untuk diberikan kepada pihak asing demi pengembangan investasi.

“Kali ini Tanah Rempang karena bisa saja di lain waktu tanah-tanah adat lainya di Bumi Indonesia akan dirampas oleh asing dan aseng dengan dalil investasi,” ujar Eki.

Menurut Eki, penolakan yang dilakukan ini bukan berarti menentang program pemerintah untuk mendongkrak perekonomian Tanah Air.

Namun, terang Eki, pemerintah Indonesia juga harus mengedepankan hak-hak masyarakat.

Baca juga: Menteri Bahlil Temui Warga Rempang Jelaskan Investasi dan Niat Baik, Ibu-ibu: Kami Tak Setuju!

“Selama itu win win solusi antara rakyat dan pemerintah dengan mengedepankan kesepakatan dan kesepahaman bersama, tentu kami tidak akan menentangnya,” terang Eki.

Sebagaimana diketahui, bentrokan pecah antara warga dengan aparat gabungan TNI-Polri dan Ditpam BP Batam pada Kamis (7/9/2023) lalu. Gesekan itu terjadi imbas perkara sengketa lahan di Pulau Rempang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan duduk perkara sengketa lahan antara BP Batam dan warga di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Perkara ini bermula saat pemerintah mengundang investor untuk berinvestasi di pulau-pulau terluar Indonesia, termasuk di Pulau Rempang.

“Jadi di (Pulau) Rempang itu begini. Pada tahun 2001 pemerintah membuat pengumuman, ini 2001 ya, membuat pengumuman, 2002 juga diumumkan, siapa yang mau berinvestasi di pulau-pulau terluar, pulau yang kecil-kecil,” jelas Mahfud dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kata Ganjar Pranowo Soal Konflik Rempang, Batam Dalam Kuliah Kebangsaan UI

Hal itu dijabarkan Mahfud dalam acara ‘Ngaji Politik Kebangsaan Menko Polhukam RI bersama Pengasuh Pondok Pesantren se-wilayah Mataraman Jawa Timur’ di Pondok Pesantren Mojosari, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023) sore.

Menurut Mahfud, saat itu pemerintah mengundang investor karena melihat banyak pulau terluar yang potensinya belum tergarap secara maksimal.

“Karena itu (pulau-pulau terluar) tidak dimanfaatkan, ada penduduknya tapi tidak produktif, siapa yang mau berinvestasi menjadi daerah industri, daerah wisata atau apa,” sebut Mahfud.

Mulanya, kata Mahfud, tidak ada investor yang melirik tawaran pemerintah tersebut.

Hingga akhirnya ada pihak swasta yang berminat berinvestasi, yakni PT Makmur Elok Graha yang berencana membangun kawasan Rempang Eco City.

“(Tahun) 2004 ada pengembang yang mau mengeluarkan uang Rp 381 triliun, di tahun 2004, kontrak dengan pemerintah daerah, selesai, kelar,” bebernya.

BERITA VIDEO: PDIP Tutup Peluang Ridwan Kamil jadi Bacawapres Pendamping Ganjar

Namun rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City itu tak langsung digarap di tahun itu juga.

Setelah itu, pemerintah daerah setempat malah mempersilakan pengembang-pengambang baru masuk ke Pulau Rempang.

“Ketika tanah yang sudah dikontrak (PT Makmur Elok Graha) ini tidak diurus, masuk pengembang-pengambang baru diberi izin oleh gubernur dan wali kota. Padahal ini sudah milik orang,” ujar Mahfud.

“Nah, sekarang orangnya (PT Makmur Elok Graha) sudah kembali, ini dikosongkan. Itu yang terjadi keributan, Saudara, itu yang terjadi keributan sekarang ini,” lanjutnya.

Mahfud menturkan, sebenarnya warga lokal Pulau Rempang tak mempermasalahkan rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Adapun yang menolak rencana pembangunan, kata Mahfud, merupakan orang luar Pulau Rempang.

“Yang ribut siapa? Bukan orang Rempang-nya. Orang Rempang itu coba, di sebuah pulau terpencil tidak ada kehidupan ekonomi oleh pemerintah diganti satu orang diberi tanah 500 meter persegi, ditambah rumah ukuran 45, ditambah uang tunggu selama rumah dibangun Rp 1,2 juta, ditambah uang sewa rumah sebelum rumahnya jadi Rp 1,2 juta, itu penduduknya dapat, terima. Yang dari luar ini yang demo-demo,” papar Mahfud.

Ibu-ibu Tolak Penjelasan Menteri Bahlil

Sementara itu, Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia kembali mengunjungi kediaman tokoh masyarakat Rempang, Gerisman Ahmad, di wilayah Pantai Melayu, Rempang, Galang, Batam, Senin (18/9/2023).

Puluhan warga juga berkumpul di halaman rumah tokoh masyarakat Rempang itu. Kunjungan Bahlil ini masih membahas seputar polemik yang terjadi dalam proses pengembangan kawasan Rempang Eco City.

Pertemuan dengan warga Pulau Rempang ini turut dihadiri Wakil Kejagung, Staf Mentri, TNI, Wakapolda Kepri, Kapolresta Barelang, dan jajarannya.

Kepada warga Bahlil Lahadalia menjelaskan niat baik pemerintah dengan melakukan pengembangan kawasan Rempang Eco City.

Bahlil mengakui sudah dua kali datang ke Rempang, Batam pada September 2023 ini.

Tepatnya ke rumah tokoh masyarakat Rempang, Gerisman Ahmad.

Baca juga: Kata Ganjar Pranowo Soal Konflik Rempang, Batam Dalam Kuliah Kebangsaan UI

"Semalam saya salat Maghrib di sini. Sekarang saya salat Zuhur di sini," kata Bahlil di hadapan warga Rempang, Senin (18/9/2023).

Bahlil menyebut kedatangannya untuk berdiskusi dan menjelaskan terkait investasi di Rempang.

"Tak ada negara manapun, provinsi, kabupaten atau kota, yang maju hanya dibiayai dari ABPD," ujarnya.

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Tentara Piting Rakyat Rempang, Panglima Dayak Pajaji Berang Janji Datang

"Rempang perlu maju, harus ada investor," sambungnya lagi.

Pernyataan Bahlil ini mendapat penolakan dari warga.

"Kami tak setuju pak," teriak seorang ibu-ibu menanggapi pernyataan Bahlil.

Terkait penolakan ini, Bahlil mengakui kedatangannya menemui warga Rempang karena ada niat baik. 

"Niat saya baik, makanya saya datang," kata Bahlil.

Sebelumnya Bahlil mengunjungi SMP dan SD yang terdampak gas air mata akibat kejadian bentrok di Rempang beberapa hari lalu.

Setelah itu Bahlil mendatangi rumah Gerisman, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Bentrok Rempang, 3 Menteri Gelar Rakor di Batam, Hasilnya Proyek Eco City Dikebut Tak Bisa Menunggu

Sebelumnya, Bahlil sudah menemui Gerisman di rumahnya pada Minggu (17/9/2023) malam.

Hal itu diketahui dari foto yang beredar.

Pertemuan tersebut masih terkait proyek Rempang Eco City yang mendapat penolakan dari sejumlah warga hingga berujung bentrok di lapangan.

Seperti diketahui, terjadi konflik di Pulau Rempang terkait pembangunan Rempang Eco City di kawasan itu.

Masyarakat menolak direlokasi.

Hal ini menimbulkan bentrok antara warga dengan pihak kepolisian.

Warga Pulau Rempang sebelumnya sempat bentrok dengan aparat keamanan gabungan saat menolak kehadiran tim BP Batam yang akan memasang patok untuk proyek strategis nasional itu.

Polisi pun membubarkan massa dengan gas air mata. 

Baca juga: Diultimatum Kosongkan Pulau Rempang 28 September, Warga Janji Bertahan Meski Harus Terkubur

Bentrok yang mengakibatkan beberapa siswa sekolah menjadi korban, membuat proyek Rempang Eco-City ini mendapat perhatian publik.

Sejumlah lembaga, seperti Komnas HAM mengecam tindakan tersebut, dan berharap rencana pembangunan ini dievaluasi.

Mereka mengecam langkah pemerintah menggusur paksa warga yang telah menduduki wilayah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka. 

Kawasan Rempang Eco-City ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata.

Untuk tahap awal, PT MEG menggandeng perusahaan Xinyi Glass Holdings Ltd untuk membangun pabrik panel surya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved