Kisah Inspiratif

Kisah Ummi Suminah Sang Interpreter Bahasa Isyarat, Akui Bangga Bisa Beri Informasi untuk Teman Tuli

Kisah Ummi Suminah, Interpreter Bahasa Isyarat Pertama yang Tampil di TV: Ada Kebanggaan Kala Beri Informasi untuk Teman Tuli

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ummi Suminah (51) penerjemah bahasa isyarat yang kerap tampil di televisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Memakai pakaian serba hitam, Ummi Suminah (51) nampak bersiap di Mapolres Jakarta Pusat.

Dirinya berdiri tepat di sisi kiri Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin yang akan menyampaikan rilis pengungkapan kasus narkoba senilai Rp 1,5 miliar.

Dirinya memang bukan seorang polisi atau petinggi negara, namun posisinya kerap berada sejajar bersama orang-orang penting tersebut.

Jemari, ekspresi wajah hingga mulutnya mengikuti setiap kata yang diucapkan Kapolres.

Setiap kata yang disampaikan kapolres dikonversi menjadi bahasa isyarat yang ditujukan kepada para penyandang disabilitas tuli

Ya, Ummi merupakan seorang interpreter bahasa isyarat yang telah lama tampil di layar kaca. 

Dia kerap menerjemakan kalimat demi kalimat yang disampaikan pihak kepolisian, pejabat, sampai orang nomor satu di Indonesia. 

Kepada Wartakotalive.com, Ummi bercerita jika dirinya merupakan interpreter pertama yang tampil di televisi setelah Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 keluar.

Yang mana, undang-undang itu mengatur tentang penyebaran informasi atau aksestabilitas untuk teman-teman disabilitas.

Bahwa mereka pun memiliki kesempatan yang sama untuk mendapat dan memahami informasi yang terjadi di negaranya saat ini.

Baca juga: Posting Jokowi Termenung Harga Beras Melambung Tinggi, Rizal Ramli: Dasarnya Situ Memang Tidak Becus

Baca juga: Ini Tanggapan Rizal Ramli Soal Perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Piting Rakyat Rempang

"Teman-teman tuli kan enggak selamanya bisa memahami dengan membaca ataupun dengan ucapan, moral. Tapi dia juga membutuhkan juru bahasa isyarat," kata Ummi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (16/9/2023).

Ummi sendiri sudah aktif sebagai penerjemah atau interpreter bahasa isyarat sejak tahun 2000.

Baginya, ada kebanggan tersendiri kala penyandang disabilitas tuli, bisa memiliki kedudukan setara dan mendapat informasi yang sama dengan masyarakat umum.
 
Dia bercerita, awal kariernya dimulai kala dirinya mengajar di Balai Rehabilitasi Vokasional (Panti Sosial Tunawicara) khusus untuk teman-teman disabilitas tuli.

Di mana, balai tersebut berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Terus waktu itu kan dengan adanya Undang-Undang (nomor 8 tahun 2016), belum banyak televisi-televisi atau lembaga-lembaga yang dia care (peduli) dengan memberikan informasi menggunakan bahasa isyarat itu," kata Ummi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved