Polusi Udara
6 Industri Dicabut Izinnya Terbukti Menyumbang Pencemaran Udara di Jakarta
Satgas Pencemaran Udara DKI tutup sementara tiga industri batu bara dan tiga perusahaan peleburan baja.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Oleh karena itu, Fitri memastika Dinas LH aktif melakukan pengawasan lapangan ke lokasi industri.
"Turun ke lapangan itu juga rutin kami lakukan. Di sanalah, kami menemukan aktivitas mereka memenuhi ketentuan atau tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan imbauan kepada industri khususnya batu bara agar tidak memcemarkan udara ibu kota.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan, jika industri di Jakarta melanggar tata ruang dan tidak sesuai aturan maka akan ditindak tegas oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Sanksi yang akan diterima misalnya pencabutan izin usaha, penghentian operasi sementara dan lain-lainnya.
"Kemarin kan sudah ada satu atau dua, akan tindak secara hukum. Kita akan lakukan tindak tegas dan apalagi kalau tidak sesuai dengan tata ruang, tidak sesuai dengan perizinan syarat-syaratnya kita akan lakukan," terangnya di Jakarta, Senin (11/9/2023). (m26)
| Bikin Polusi Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Dua Perusahaan di Bekasi |
|
|---|
| Cegah Polusi Udara, Dinas LH DKI Periksa Cerobong Asap Pabrik Pelebur Besi Baja di Jaktim |
|
|---|
| Polusi Udara Bikin Cuaca Ekstrem Tambah Runyam, Menkes Budi: Waspada Kanker Paru-paru |
|
|---|
| Hasil Riset, 71 Persen Pengendara Motor Setuju Tilang ETLE untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi |
|
|---|
| Dinas LH DKI Catat Terjadi Kenaikan Kendaraan Uji Emisi di Tahun 2023 Mencapai 18.843 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/industri-batu-bara-ditutup12.jpg)