Korupsi
Nilai Pemeriksaan KPK Terhadap Cak Imin Bentuk Kriminalisasi, Mahasiswa Tantang Buka Kasus Lama
Mahasiswa Ada di Belakang Cak Imin, Pemeriksaan KPK Dinilai Sebagai Bentuk Kriminalisasi: Kalau Mau Adil Negara Harus Buka Kasus-kasus Lama
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden (bacawapres), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023).
Mahasiswa menilai pemeriksaan Cak Imin sarat kepentingan politik.
"Saya melihat pengangkatan kembali kasus Cak Imin merupakan salah satu bentuk kriminalisasi negara terhadap warganya," ungkap Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi), Wiryawan pada Kamis (7/9/2023).
Jika kasus yang menyeret Cak Imin tetap diusut, Wiryawan meminta kasus yang melibatkan nama-nama besar lainnya, termasuk orang-orang yang hendak berlaga di Pilpres 2024, sepatutnya diusut pula.
"Jika mau adil negara juga harusnya membuka kembali kasus-kasus lama, jangan hanya kepada Cak Imin," ujarnya.
Proses hukum terhadap Cak Imin, dinilai Wiryawan juga merusak demokrasi. Karena ada kesan menjegal kandidat yang akan maju di Pemilu 2024.
Baca juga: Pamerkan Transformasi Ibu Kota, Sandiaga Ajak Delegasi KTT Asean Keliling Tongkrongan Anak Jaksel
Baca juga: Wali Kota Jaksel Ajak Pemilik Gedung Pasang Water Mist, Munjirin: Mari Bersama Atasi Polusi Udara
Menurutnya hal tersebut merupakan cara-cara yang keliru dalam sebuah kontestasi.
"Jika negara membiarkan ini tentu akan menjadi contoh buruk terhadap tegaknya demokrasi di Indonesia, dan aneh sekali isu ini selalu muncul di saat ada momentum pemilu," ungkap Wiryawan.
"Kita harus berdemokrasi dengan sehat dengan tanpa menjatuhkan satu dengan yang lainnya," imbuhnya.
Cak Imin Jelaskan Semua yang Diketahui
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, Kamis (7/9/2023).
Usai diperiksa, Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya telah menjelaskan semua yang diketahui dan dengar untuk membantu pihak KPK untuk menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012," kata Cak Imin.
Cak Imin menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan informasi yang dirinya ketahui.
Baca juga: Cak Imin Diperiksa Lima Jam, Boni Hargens: KPK sedang Pertaruhkan Integritas dan Profesionalisme
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, In Shaa Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," jelas Cak Imin.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Ditahan Meski Tersangka Sejak Februari 2024, KPK Punya Alasan |
![]() |
---|
Kakak Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tidak Dapat Untung dari Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Punya Pandangan Berbeda |
![]() |
---|
Eks Kades Sumberjaya Bekasi Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Modus Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Mantan Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Dana Desa Rp 2,6 miliar, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.