Korupsi

Nilai Pemeriksaan KPK Terhadap Cak Imin Bentuk Kriminalisasi, Mahasiswa Tantang Buka Kasus Lama

Mahasiswa Ada di Belakang Cak Imin, Pemeriksaan KPK Dinilai Sebagai Bentuk Kriminalisasi: Kalau Mau Adil Negara Harus Buka Kasus-kasus Lama

Editor: Dwi Rizki
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden (bacawapres), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023).

Mahasiswa menilai pemeriksaan Cak Imin sarat kepentingan politik.

"Saya melihat pengangkatan kembali kasus Cak Imin merupakan salah satu bentuk kriminalisasi negara terhadap warganya," ungkap Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi), Wiryawan pada Kamis (7/9/2023).

Jika kasus yang menyeret Cak Imin tetap diusut, Wiryawan meminta kasus yang melibatkan nama-nama besar lainnya, termasuk orang-orang yang hendak berlaga di Pilpres 2024, sepatutnya diusut pula.

"Jika mau adil negara juga harusnya membuka kembali kasus-kasus lama, jangan hanya kepada Cak Imin," ujarnya.

Proses hukum terhadap Cak Imin, dinilai Wiryawan juga merusak demokrasi. Karena ada kesan menjegal kandidat yang akan maju di Pemilu 2024.

Baca juga: Pamerkan Transformasi Ibu Kota, Sandiaga Ajak Delegasi KTT Asean Keliling Tongkrongan Anak Jaksel

Baca juga: Wali Kota Jaksel Ajak Pemilik Gedung Pasang Water Mist, Munjirin: Mari Bersama Atasi Polusi Udara

Menurutnya hal tersebut merupakan cara-cara yang keliru dalam sebuah kontestasi.

"Jika negara membiarkan ini tentu akan menjadi contoh buruk terhadap tegaknya demokrasi di Indonesia, dan aneh sekali isu ini selalu muncul di saat ada momentum pemilu," ungkap Wiryawan.

"Kita harus berdemokrasi dengan sehat dengan tanpa menjatuhkan satu dengan yang lainnya," imbuhnya.

Cak Imin Jelaskan Semua yang Diketahui

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, Kamis (7/9/2023).

Usai diperiksa, Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya telah menjelaskan semua yang diketahui dan dengar untuk membantu pihak KPK untuk menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012," kata Cak Imin

Cak Imin menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan informasi yang dirinya ketahui. 

Baca juga: Cak Imin Diperiksa Lima Jam, Boni Hargens: KPK sedang Pertaruhkan Integritas dan Profesionalisme

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, In Shaa Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," jelas Cak Imin

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved