Kasus Cak Imin

Cak Imin Diperiksa Lima Jam, Boni Hargens: KPK sedang Pertaruhkan Integritas dan Profesionalisme

Cak Imin diperiksa selama lima jam. Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menyebut KPK mempertaruhkan integritas dan profesionalisme.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenegakerjaan, Kamis (7/9/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertaruhkan integritas dan profesionalisme ketika mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens berharap lembaga anti-rasuah itu tetap percaya diri untuk mengungkap berbagai kasus korupsi politik di Indonesia.

Hal itu disampaikannya sesaat setelah kegiatan Launcing Survei LPI bertajuk "Peran KPK dalam Pelaksanaan Pemilu Bersih" di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Merespon pemanggilan Ketua Umum PKB, Muhamin Iskandar, atau Cak Imin, Boni menjelaskan KPK harus tetap tegas untuk mengungkap kasus apapun dengan tetap menjaga integritas dan profesionalismenya.

Ia menyebutkan dari survei LPI memperlihatkan bahwa kelompok kelas menengah intelektual ini masih berharap dan meyakini bahwa KPK dapat menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan bersih.

“Dalam konteks ini, KPK sebagai institusi negara harus tetap percaya diri. Wibawa negara harus ditunjukkan oleh KPK dan tidak terpengaruh oleh kontroversi yang mengemuka di ruang publik.

Baca juga: VIDEO : Kisah Kisruh Dualisme PKB, Pengkhianatan Cak Imin Hingga Sebabkan Gus Dur Terserang Stroke

Dari survei yang kami lakukan, terhadap kelas menengah intelektual masih berharap dan meyakini KPK dapat menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi dalam menciptakan pemilu yang bersih.

Survei ini juga memperlihatkan bahwa, kelas menengah intelektual juga meyakini bahwa upaya yang dilakukan oleh KPK merupakan upaya hukum, jadi masih tetap di koridor itu.

Meski begitu, KPK juga harus tetap menjaga integritas dan profesionalismenya,” ulasnya.

Ia melanjutkan, bahwa pemilu merupakan momentum strategis bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik di Indonesia.

Mengingat, seluruh tahapan pemilu merupakan fase kritikal dan rawan terjadinya korupsi yang kemudian berimbas pada sistem politik.

“Dari temuan survei LPI, kalangan kelas menengah intelektual memperlihatkan bahwa modus korupsi dalam pemilu yang kerap kali terjadi itu seperti penyalahgunaan kewenangan jabatan, praktik jual beli suara, hingga pengadaan atau belanja fasilitas kepemiluan.

Dan mayoritas responden berharap serta meyakini KPK dapat bekerja untuk menutup celah rawan itu.

Baca juga: VIDEO : Alissa Wahid Larang PKB dan Cak Imin Jualan Nama Gus Dur Untuk Kampanye

Mengingat tahapan pemilu secara teknis ini sangat kompleks, KPK harus mampu membangun kolaborasi dengan banyak pihak, seperti penyelenggara dan pengawas pemilu, PPATK, atau lembaga auditor negara serta institusi penegak hukum lainnya,” sambungnya.

Dari data survei, sebesar 60,25 persen responden mempercayai KPK dapat mengambil peran aktif dan berkolaborasi dengan banyak pihak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved