Kasus Cak Imin

Cak Imin Diperiksa Lima Jam, Boni Hargens: KPK sedang Pertaruhkan Integritas dan Profesionalisme

Cak Imin diperiksa selama lima jam. Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menyebut KPK mempertaruhkan integritas dan profesionalisme.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenegakerjaan, Kamis (7/9/2023) 

Surat panggilan pertama sudah dilayangkan pada 31 Agustus, atau dua hari sebelum ia dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawaprss) Anies Baswedan di Surabaya.

Baca juga: Cak Imin Tiba di KPK, Siap Diperiksa Soal Kasus Korupsi di Kemnaker

Namun demikian, karena diundang membuka acara lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan ia absen.

Wakil Ketua DPR RI itu kemudian meminta KPK menjadwalkan ulang. Setelah berunding, KPK kemudian sepakat memeriksa Cak Imin pada hari ini, sesuai permintaannya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.

Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gonjang-Ganjing Pemanggilan Cak Imin, Boni Hargens: KPK Harus Tegas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved