Artis Tersangkut Narkoba

Ammar Zoni Kecewa hingga Mengeluh Sidang Pembacaan Tuntutan Terkait Perkara Narkoba Kembali Ditunda

Sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan Ammar Zoni terkait perkara kepemilikan narkoba harus ditunda sampai Jumat besok.

Warta Kota/Arie Puji
Sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan Ammar Zoni terkait perkara kepemilikan narkoba harus ditunda sampai Jumat (8/9/2023). Pemain sinetron Ammar Zoni saat mengenalkan Rumah Perubahan Jakarta Escape gagasan Prof Rhenald Kasali di kawasan Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/9/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang tuntutan pemain sinetron Ammar Zoni terkait perkara kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba digelar Kamis (7/9/2023).

Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan Ammar Zoni itu harus ditunda.

Baca juga: Ammar Zoni Menangis Ungkap Rindu pada Irish Bella dan Anak, Sebut Alasan Pakai Narkoba Supaya Kurus

Jaksa penuntut umum diketahui belum selesai membuat tuntutan untuk Ammar Zoni.

Ammar Zoni kecewa penuntutannya kembali ditunda setelah di sidang sebelumnya jaksa juga belum siap membacakan tuntutan.

"Ammar mengeluh dan kecewa," kata Abdullah, kuasa hukum Ammar Zoni, setelah sidang.

Baca juga: Anak Kedua Sedang Merayakan Ulang Tahun, Ammar Zoni Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba

Sidang pembacaan tuntutan untuk Ammar Zoni akan kembali digelar pada Jumat (8/9/2023).

"Semoga nggak terjadi lagi (penundaan)," kata Abdullah.

Ammar Zoni didakwa jaksa melanggar Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 serta Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Baca juga: Berharap Rehabilitasi, Ammar Zoni Stres hingga Merasa Hidup Tertekan Sejak Ditangkap Terkait Narkoba

Ammar Zoni diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ammar Zoni ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 9 Maret 2023.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 1,04, gram narkotika jenis sabu yang diduga milik Ammar Zoni.

Baca juga: Irish Bella Tidak Hadir di Pengadilan, Ammar Zoni Hanya Sebut Istri dan Anak-anaknya Baik-baik Saja

Keluarga mengajukan assesmen ke Polres Metro Jakarta Selatan supaya Ammar Zoni bisa menjalani rehabilitasi.

Penyidik kepolisian mengabulkan permohonan assesmen dan sempat memindahkan suami Irish Bella itu ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.

Saat ini Ammar Zoni menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved