Pemilu 2024
Bela Anies, Musni Umar Bantah Istilah 'Pengkhianat' Partai Demokrat, Sebut Idolanya Kini Tak Berdaya
Bela Anies, Musni Umar Bantah Sebutan 'Pengkhianat' Partai Demokrat, Akui Semua karena Presidential Threshold Sehingga Idolanya Tak Punya Pilihan
Cak Imin lebih dipilih karena berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki suara yang sangat besar.
"Inilah yang kemudian ada dinamika politik, tentu melihat peluang-peluang bagaimana memenangkan pertarungan ini (Pilpres 2024). Nah, untuk memenangkan pertarungan tidak hanya Calon Presiden, tapi juga Calon Wakil Presiden harus bisa memberikan kontribusi yang besar dalam rangka pemenangan pemilihan presiden 2024," ungkap Musni Umar.
"Nah pada tataran inilah mungkin Surya Paloh melihat bahwa dari kalangan Nahdiyin, setidaknya Partai Kebangkitan Bangsa perlu ditarik ke dalam Koalisi Perubahan untuk memenangkan pertarungan," jelasnya.
Baca juga: Beda dengan Demokrat, Ini Sikap Prabowo Ketika Tahu Surya Paloh Pilih Cak Imin Jadi Cawapres Anies
Baca juga: Gara-gara Bantu Bandar PINPRI, Ketua HIMA FEB UMJ Ikut Viral, Warga: Ada Dugaan Modal dari HIMA
Namun, keputusan yang diambil tanpa kesepakatan partai koalisi memicu pertentangan dari Partai Demokrat.
Partai Demokrat merasa dikhianati.
Meskipun dalam waktu yang berdekatan, Partai Demokrat kini diisukan tengah melakukan penjajakan politik bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bahkan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP, Sandiaga Salahuddin Uno katanya hendak menarik Pratai Demokrat dan PKS keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Nah sementara dari Partai Demokrat kemudian merasa bahwa mereka dikhianati, ada pengkhianatan di situ dan ini sudah direspon oleh Surya Paloh, ada potongan (kalimat), 'apa ada potongan bagi saya untuk melakukan pengkhianatan?'. Jadi ini dinamika politik yang begitu tinggi dan setiap saat bisa berubah," ungkap Musni Umar.
"Pada saat yang sama juga Sandi (Sandiaga Uno) berusaha menarik Partai Demokrat dengan PKS tentu dengan Iming-iming macam-macam, termasuk mungkin duit, dan ini dinamika yang terjadi," bebernya.
"Tapi PKS dengan sangat tegas tidak akan meninggalkan Anies Baswedan. Nah inilah barangkali kondisi yang terjadi, yang sangat menarik sekali, dan saya ingin menegaskan bahwa posisi Pak Anies itu tidak mudah, kecuali mengikuti kesepakatan politik, antara Partai NasDem dengan PKB kalau itu ada pembicaraan dan lain sebagainya," jelas Musni Umar.
Menurutnya, Anies tak berdaya dan hanya bisa mematuhi keputusan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem yang mengusungnya dalam Pilpres 2024.
Sehingga menurutnya, istilah penghianat yang disematkan kepada Anies tidak tepat.
"Tidak ada pilihan kecuali melakukan hal itu, dan ini tidak bisa dikatakan sebagai pengkhiatan, karena otoritas yang menentukan Anies ini menjadi calon dan tidak jadi calon itu dari partai-partai politik," ungkap Musni Umar.
Baca juga: Cak Imin Dipilih Jadi Cawapres Anies Dalam Pilpres 2024, Ini Jawaban Sandiaga Uno
Baca juga: Beda dengan Demokrat, Ini Sikap Prabowo Ketika Tahu Surya Paloh Pilih Cak Imin Jadi Cawapres Anies

"Dan partai politik ini tidak cukup satu partai politik, tidak cukup dua atau mungkin bisa kalau bisa mencapai presidential threshold, bahkan satu partaipun bisa seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bisa mencalonkan Ganjar Pranowo karena memperoleh kursi di DPR RI 20 persen lebih. Nah inilah barangkali tantangan di masa depan yang harus dihapus," bebernya.
Oleh karena kitu, dirinya mengeaskan harus adanya revisi terkait presidential threshold.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.