Uji Emisi
Penting! Mulai Besok, Polisi Bakal Menilang Pemilik Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi
Penilangan tidak menyasar terhadap pemilik kendaraan, baik motor dan mobil, yang belum melakukan uji emisi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mulai Jumat, 1 September 2023, Polda Metro Jaya akan menilang pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi.
Penilangan itu akan diberlakukan untuk pengendara motor dan mobil yang tidak lolos uji emisi.
Artinya, penilangan tidak menyasar kepada kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
"Dasarnya Polri itu menilang kan hasil uji emisi," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Jika tak lolos uji emisi, maka kendaraan tersebut tidak layak jalan.
"Layak jalan itu berdasarkan hasil uji emisi kan. Itu yang menjadi dasar melakukan penilangan," ujar Doni.
Baca juga: Pj Gubernur Minta Seluruh Bengkel Astra Lakukan Uji Emisi ke Kendaraan yang Service
Baca juga: Minimalkan Polusi, Dinas LH Lakukan Hujan Buatan, Uji Emisi hingga Ajak Warga Naik Transportasi Umum
Baca juga: VIDEO Motor Usia Tiga Tahun ke Bawah Harus Ikut Uji Emisi, Begini Kiat Agar Lolos!
"Sementara kalau yang belum pernah diuji, saat diuji memenuhi standar, kan tidak perlu ditilang. Tidak ada pelanggaran layak jalan di situ. Jadi semua itu berdasarkan layak uji, dasar dan penindakannya," tutur Doni.
Sanksi penilangan diterapkan usai pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
Doni menuturkan, kepolisian telah melakukan sosialisasi selama satu minggu perihal uji emisi tersebut.
"Tentunya sudah dilaksanakan sosialisasi selama beberapa hari. Tentunya masyarakat juga sudah mengetahui," ucapnya.
Dalam pelaksanaan penilangan besok, Doni menuturkan bahwa pihaknya akan siapkan perwira menengah untuk melakukan pengawasan.
Ia juga memastikan, penilangan akan dilakukan sesuai prosedur.
BERITA VIDEO: PT PLN Bakal Perbanyak Jumlah Charging Station untuk Permudah Kendaraan Listrik Mengisi Daya
"Kami juga sudah menyiapkan perwira di setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh perwira menengah yang mengawasi di titik-titik pelaksanaan kegiatan razia," tutur Doni.
Doni turut mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya pelaksanaan uji emisi itu.
uji emisi
tilang
Tilang Uji Emisi Ditunda
AKBP Doni Hermawan
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi, Wali Kota Dhany Sukma Larang Beroperasi |
![]() |
---|
Sanksi Tilang Uji Emisi Dihentikan, Pemprov DKI Tetap Minta Warga Uji Gas Buang Agar Tak Kena Razia |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Metro Jaya Batal Tilang Uji Emisi, Satgas PPU Memahami: Sosialisasi Dianggap Kurang |
![]() |
---|
Surat Wajib Servis Jadi Pengganti Tilang di Tempat Saat Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta |
![]() |
---|
Tilang Ditiadakan, Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Kena Surat Peringatan Wajib Servis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.