Penganiayaan

Capek dan Stres, Pria Sukabumi Aniaya Anak lalu Diposting di FB biar Istri di Arab Saudi Melihat

Seorang pria Sukabumi menganiaya anaknya karena rewel minta jajan, hal itu dilakukan karena stres bekerja dan urus anak.

|
Editor: Valentino Verry
tribunnews.com
E (34), ayah yang tega menganiaya anaknya sendiri lalu memposting video rekaman e FB agar istri yang jadi TKW di Arab Saudi menonton. Kini, E ditahan di Polres Sukabumi. Foto: Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin 

Pelaku berharap video itu dilihat oleh istrinya yang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi.

Pelaku bermaskud agar istrinya tahu kondisi anaknya di kampung.

"Video di upload ke facebook dengan maksud untuk memberitahukan kepada istrinya, istri E adalah ibu daripada anak atau korban, yang bekerja sebagai TKW selama sudah 1,5 tahun.

Sehingga niatan dari pelaku agar ibu dari anak itu tahu bahwa anaknya nakal," ucap Maruly.

Namun, langkah yang diambil E tidak dibenarkan dalam Undang-undang di Indonesia sehingga, polisi gerak cepat melakukan penelusuran setelah viralnya video penyiksaan tersebut.

E pun pada Minggu malam kemarin diamankan di rumahnya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Sagaranten.

Ilustrasi penganiayaan pada anak.
Ilustrasi penganiayaan pada anak. (Istimewa)

Akibat perbuatan biadabnya, E dijerat pasal 80 auat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo pasal 76c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahuj 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman pidananya adalah selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp72 juta rupiah," kata AKBP Maruly Pardede.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, Maruly menyebut, barang bukti yang dismankan visum, keterangan saksi, video viral dan HP yang dipakai pelaku untuk merekam penyiksaan terhadap anaknya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved