Berita Kriminal

Pakai Baju Tahanan Milter, Begini Ekspresi Wajah Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur Saat Diperiksa

Ekspresi wajah para oknum Paspampres yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan sampai tewas saat diperiksa nampak tak ada rasa penyesalan.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Polisi Militer Kodam Jaya mengamankan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga kuat menculik dan menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Ketiga pelaku penganiayaan Imam Masykur berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J kini dalam pemeriksaan penyidik. Beredar foto-foto mereka yang tampak tidak ada rasa penyesalan saat diperiksa. (Kolase Wartakotalive.com/Istimewa) 

Mayat pria tanpa identitas ditemukan di Sungai, Karawang, Jawa Barat, belakang ini terungkap ternyata korban penculikan dan penganiayaan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Humas RSUD Karawang, Andi Senjayani menjelaskan, pihaknya mendapatkan kiriman jenazah dari bagian Inafis Polres Karawang pada 15 Agustus 2023 pukul 16.30 WIB.

"Karena biasanya kalau ada jasad tidak dikenal maka dititipkan ke kita," ujarnya, Selasa (29/8/2023).

"Kita tidak tahu bahwa mayat pria itu ternyata korban tewas oleh oknum Paspampres," imbuhnya.

Menurut Andi, pihak Polres Karawang hanya meminta visum luar, dan hasilnya sudah disampaikan ke polisi.

"Kita sampaikan kepada kepolisian, karena belum terdeteksi adanya pemeriksaan lanjutan," ucapnya.

Hingga akhirnya pada 23 Agustus 2023 pukul 19.00 WIB, kata Andi, Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya menemukan hasil pemeriksaan lanjutan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan identifikasi jenazah dan diketahui identitasnya bernama Imam Masykur (25).

"Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya bersama Polres Karawang langsung membawa jasad dan dialihkan ke rumah sakit Gatot Subroto," ucapnya.

Saat ditanya hasil visum terhadap jasad korban, kata Andi, pihaknya tidak punya hak untuk menjelaskannya.

RSUD Karawang telah menyerahkan hasil visum jasad itu ke Kepolisian.

"Untuk hasil visum kami tidak bisa jelaskan itu. Silahkan ke pihak Kepolisian yang berwenang," tutupnya.

Latar Belakang Oknum Paspampres Culik hingga Siksa Pemuda Aceh

Latar belakang penculikan pemuda Aceh dilakukan 3 oknum Paspampres terkuak.

Awalnya ketiga penculik itu sempat mengaku sebagai polisi saat membawa Imam Masykur (25). 

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Aceh, Fadhlullah, berdasarkan keterangan yang ia dapat dari Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey.

"Jadi Danpomdam Jaya menjawab bahwa tiganya sudah diamankan," kata Fadhullah, Senin (28/8/2023) dikutip dari Serambinews.com.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI.

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Ketiga pelaku penculikan disebut sempat mengaku sebagai Polisi ketika akan membawa Imam.

"Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan."

"Jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penebusan. Lalu dilakukan penyiksaan,” lanjutnya.

Diketahui, ketiga pelaku melakukan penculikan dan penganiayaan karena mengetahui Imam menjual obat-obatan secara ilegal.

Imam kemudian diperas melalui keluarganya Rp 50 juta.

Pemerasan tersebut disertai penganiayaan hingga akhirnya korban tewas.

Lebih lanjut Fadhullah mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan Danpomdam Jaya untuk meminta keterangan lebih lanjut sebagai bentuk pengawalannya atas kasus ini.

"Saya akan terus mengawal kasus ini. Dalam waktu dekat ini saya akan ke Pomdam Jaya karena saat ini saya masih di Aceh," ujarnya.

Tangis Ibunda Korban Penculikan Oknum Paspampres, Sempat Terima Ancaman Sebelum Korban Dibunuh
Tangis Ibunda Korban Penculikan Oknum Paspampres, Sempat Terima Ancaman Sebelum Korban Dibunuh (Kolase Tribun Bogor/istimewa)

 

Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

Atas kasus ini Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Ia mengaku prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.

Yudo juga memastikan oknum TNI pelaku penganiayaan ini akan dipecat dari keanggotaan TNI.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius, Senin (28/8/2023).

(Kompas.com/Alinda Hardiantoro/Erwina Rachmi Puspapertiwi/M Chaerul Halim/Rizky Syahrial/Singgih Wiryono/TribunBekasi.com/MAZ/Tribunnews.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved