Narkoba

Polri Tangkap Oknum Polisi yang DPO Kasus Penganiayaan Pelaku Narkoba hingga Tewas

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap oknum polisi berinisial S yang buron karena kasus penganiayaan pelalu narkoba hingga tewas.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi - Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap satu orang oknum polisi berinisial S yang terlibat pengangiayaan pelaku narkoba hingga tewas. Delan rekannya sudah diamankan lebih dulu. 

Sudah Ditahan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada sembilan orang anggota yang diduga melakukan pelanggara dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan.

Anggota itu berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP, dan S. Namun, untuk anggota berinisial S masih dalam proses pencarian.

"Telah mengungkap adanya pelanggaran oknum anggota yang diduga melakukan tindakan melanggar kode etik profesi dan melakukan perbuatan hukum kepada seseorang yang diduga pada saat itu merupakan jaringan narkotika di Jakarta," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Trunoyudo mengatakan delapan orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Kemudian mereka semua sebagai terperiksa oleh Bid Propam sebagai pelanggar kode etik profesi yang kemudian dilakukan langkah langkah oleh Bid Propam untuk melakukan pendalaman khususnya perbuatan melawan hukum ini," tuturnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved