Kabar Artis

Polisi Selidiki Laporan Terhadap Mayang dan Lolly Unyu yang Diduga Rendahkan Simbol Negara

Polda Metro Jaya sudah menerima laporan pakar hukum bernama Jaenudin terhadap Mayang selaku adik Vanessa Angel dan selebgram Lolly Unyu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, akui pihaknya sudah menerima laporan pakar hukum bernama Jaenudin terhadap Mayang selaku adik Vanessa Angel dan selebgram Lolly Unyu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan pakar hukum bernama Jaenudin terhadap Mayang selaku adik Vanessa Angel dan selebgram Lolly Unyu.

Dalam laporannya, Jaenudin mengatakan Mayang dan Lolly diduga telah melakukan penghinaan dan merendahkan terhadap simbol-simbol negara.

Laporan Jaenudin terhadap Mayang dan Loly telah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Agustus 2023.

Saat ini, pihak Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dari Jaenudin.

"Benar, penyidik Polda Metro Jaya masih mengkaji terkait hal tersebut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Mayang dan Lolly Unyu Terancam Penjara 5 Tahun atau Denda Rp 5 M Gara-gara Rendahkan Simbol Negara

Ancaman Kurangan dan Denda

Seperti dberitakan sebelumnya Jaenudin melaporkan Mayang dan Lolly.

Laporan Jaenudin ke polisi, karena Mayang hormat sambil tiduran ketika dia menyaksikan prosesi upacara bendera di Istana Negara pada HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Jaenudin menganggap, tingkah Mayang sudah menghindar simbol negara NKRI.

Sedangkan laporan Jaenudin ke Lolly, karena sang selebgram diduga ikut menertawakan upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara pada 17 Agustus 2023.

Dalam laporannya, Jaenudin mengatakan bahwa Mayang dan Lolly diduga telah melakukan penghinaan dan merendahkan terhadap simbol-simbol negara.

Laporan Jaenudin terhadap Mayang dan Loly telah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Hormat Sambil Tiduran dan Tertawa saat Nonton Upacara HUT RI di Istana Negara, Mayang Dipolisikan

"Hari ini (Sabtu), saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik," kata Jaenudin, dikutip dari Cumi-cumi, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Mayang Adik Mendiang Vanessa Angel Dilaporkan Polisi, Diduga Tertawakan Upacara Bendera HUT ke-78 RI

"Laporan sudah diterima dengan dugaaan penghinaan ataupun merendahkan simbol negara," ujar Jaenudin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved