Kabar Artis

Ini Komentar Piyu saat Pemerintah Ingin Memperkuat Sistem Distribusi Royalti Lagu hingga Mancanegara

Kemenkum menggandeng Kementerian Luar Negeri untuk memperkuat sistem distribusi royalti hingga mancanegara.

warta kota/arie
ROYALTI - Piyu akan terus mendukung langkah Kementerian Hukum untuk memperkuat tarif royalti. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) menggandeng Kementerian Luar Negeri untuk memperkuat sistem distribusi royalti hingga mancanegara.

Langkah Kemenkum dan Kementerian Luar Negeri untuk memperkuat royalti Indonesia, dengan membuat proposal tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti, masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO). 

Proposal itu dibahas pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 yang digelar di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025.

Baca juga: Bahas Persoalan Royalti, Ariel NOAH dan Piyu Padi Reborn Kompak Jadi Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bertemu pengelola platform musik digital Spotif untuk bekerjasama dan mengusulkan instrumen hukum internasional tentang pengelolaan royalti.

Musisi Piyu Padi Reborn menyambut hal positif itu.

Ia merasa langkah Menkum menggandeng Kementerian Luar Negeri membuat para pelaku industri musik dan pencipta lagu bisa mendapat royalti selayaknya.

Baca juga: Ini Sikap Armand Maulana saat Menteri Hukum Ingin Benahi LMKN Demi Kebaikan Industri Musik Indonesia

"Selama ini royalti di Indonesia itu rate-nya itu paling kecil dan langkah Menkum menyamaratakan tarif royalti hingga dunia," kata Piyu Padi Reborn di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Di Indonesia, rate royalti kecil dan berlaku 0,8 persen, sementara Amerika Serikat sudah mencapai 11 persen.

Piyu akan terus mendukung langkah Kementerian Hukum untuk memperkuat tarif royalti.

"Pemerintah ingin memberikan kesejahteraan untuk para pencipta lagu berkaitan dengan royalti digital," ujar Piyu Padi Reborn.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved