Musik

Bahas Persoalan Royalti, Ariel NOAH dan Piyu Padi Reborn Kompak Jadi Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta

Ariel NOAH dan Piyu Padi Reborn ambil bagian sebagai tim perumus revisi UU Hak Cipta yang sedang dibahas di DPR RI.

Dokumentasi Piyu Padi Reborn
KOMPAK - Musisi Piyu Padi Reborn dan Ariel NOAH berfoto bersama sebelum mengikuti rapat konsultasi royalti bersama Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Ariel NOAH dan Piyu Padi Reborn ambil bagian sebagai tim perumus revisi Undang-undang (UU) Hak Cipta yang sedang dibahas di DPR RI. 

Ariel NOAH dan Piyu Padi Reborn akan fokus pada isu royalti musik yang sedang menjadi sorotan di industri musik.

Yang menarik, Ariel NOAH dan Piyu Padi Reborn mewakili dua organisasi yang berbeda.

Baca juga: Bahas Royalti di DPR, Ariel NOAH Cerita Ada Penyanyi yang Disomasi Gara-gara Nyanyikan Tabola-bale

Ariel NOAH bergabung dengan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), wadah yang menaungi para vokalis dan penyanyi solo di Indonesia. 

Di VISI, Ariel NOAH adalah Wakil Ketua Umum dan aktif memperjuangkan hak-hak musisi, khususnya royalti performer atau penyanyi.

Sementara Piyu Padi Reborn mewakili Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), organisasi yang fokus pada kepentingan para pencipta lagu dan komponis. 

Baca juga: Ungkapan Kecewa Ari Lasso pada Lembaga Pengelola Royalti Lagu di Indonesia, Ini Persoalannya

Piyu adalah Ketua Umum AKSI, yang belakangan ini aktif menyuarakan isu-isu terkait hak cipta, distribusi royalti, serta perlindungan karya musik di tanah air.

Meski berbeda organisasi, Ariel NOAH dan Piyu Padi Reborn sama-sama menjadi tim perumus UU Hak Cipta yang fokus pada persoalan royalti musik.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, seluruh pihak sepakat menuntaskan revisi UU Hak Cipta dalam waktu dua bulan. 

Baca juga: Soroti Pengelolaan Royalti Musik di Indonesia, Tompi: Jangan Manfaatkan Isu Kesejahteraan Musisi

Disepakati pula penarikan royalti musik yang dipusatkan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Lembaga tersebut juga akan diaudit untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan royalti.

"Semua pihak sepakat menyelesaikan revisi Undang-undang Hak Cipta dalam dua bulan ini," kata Dasco.

Meski berbeda wadah, Piyu Padi Reborn dan Ariel NOAH tampak akrab dan tidak menunjukkan perselisihan terkait persoalan royalti.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved