Pelecehan Seksual
Ada Unsur Pidana dan Bukti, Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023 Naik Penyidikan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023, akhirnya ditemukan bukti dan unsur pidana.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, peningkatan status itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik menemukan ada unsur tindak pidana dalam kasus ini sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Kendati demikian, tidak dijelaskan secara pasti kapan gelar perkara itu telah dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Renakta Ditreskrimum melakukan klarifikasi ke beberapa pihak terkait dalam dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, yaitu difoto tanpa busana saat body checking.
"Kemudian hari ini ya, dalam waktu dekat tentunya dari Subdit Renakta akan melakukan klarifikasi yang kemudian nanti akan dilakukan proses analisa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Seksual Resah, Minta KemenPPPA dan Wantimpres Kawal
"Dan berkoordinasi juga dengan kuasa hukum," sambung eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Namun, tak dijelaskan olehnya siapa saja pihak terkait tersebut.
Di sisi lain, Sally Giovanny selaku Provincial Director Bali Miss Universe Indonesia mengatakan dirinya telah berada di Polda Metro Jaya sejak pagi tadi.
"Betul, kami sudah di dalam. Aku jam 10," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang finalis Miss Universe Indonesia 2023 akan diperiksa buntut jadi korban dugaan pelecehan seksual, yaitu difoto tanpa busana saat body checking.
Demikian pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan.
"Ada 7, yakni CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR," ujar Trunoyudo, dikutip pada Minggu (13/8/2023).
Ia mengatakan bahwa mereka akan diperiksa secara bertahap mulai pekan depan.
pelecehan seksual
Miss Universe Indonesia
penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo
body checking
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Oknum Guru di SMPN 13 Diduga Lecehkan Murid, Wali Kota Bekasi Kerahkan Tim untuk Menyelidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.