Pelecehan Seksual

Ada Unsur Pidana dan Bukti, Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023 Naik Penyidikan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023, akhirnya ditemukan bukti dan unsur pidana.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan lq
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan pihaknya meningkatkan kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan, karena ditemukan bukti kuat dan unsur pidana. 

Namun, tak dijelaskan secara pasti waktu pemeriksaan itu.

Poppy Capella (tengah), Direktur Miss Universe Indonesia, berfoto bersama para pemenang.
Poppy Capella (tengah), Direktur Miss Universe Indonesia, berfoto bersama para pemenang. (istimewa)

"Tahap berikutnya adalah minggu depan kami lakukan klarifikasi tersebut," lanjutnya.

Pasalnya, terdapat saksi yang berasal dari beberapa daerah.

"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa," kata dia.

"Di mana 7 orang ini, sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis," sambung Trunoyudo.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved