Pelecehan Seksual
Ada Unsur Pidana dan Bukti, Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023 Naik Penyidikan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023, akhirnya ditemukan bukti dan unsur pidana.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan lq
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan pihaknya meningkatkan kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan, karena ditemukan bukti kuat dan unsur pidana.
Namun, tak dijelaskan secara pasti waktu pemeriksaan itu.

"Tahap berikutnya adalah minggu depan kami lakukan klarifikasi tersebut," lanjutnya.
Pasalnya, terdapat saksi yang berasal dari beberapa daerah.
"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa," kata dia.
"Di mana 7 orang ini, sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis," sambung Trunoyudo.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
pelecehan seksual
Miss Universe Indonesia
penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo
body checking
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pelecehan Seksual
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Oknum Guru di SMPN 13 Diduga Lecehkan Murid, Wali Kota Bekasi Kerahkan Tim untuk Menyelidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.