Sidang Mario Dandy

Penyesalan Mario Dandy: Mestinya saya Masih Bersama AG, Tapi Justru membuatnya dalam Situasi Buruk

Mario Dandy menyesal telah membuat sengsara AG mantan pacarnya. Dia juga mendoakan David Ozora sembuh dengan mengutip ayat Alkitab.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Mario Dandy Satriyo (20) saat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) dengan agenda membacakan pledoi. Mario mengaku menyesal telah membuat orang-orang terdekat sengsara, terutama AG mantan pacarnya yang kini meringkuk di penjara. 

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini, Shane dan Mario berstatus sebagau terdakwa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebutkan, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf ke AG, Mario Dandy: Saya Tempatkan Orang Tersayang pada Kondisi Terburuk..."

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved