Artis Tersangkut Narkoba

Hari Ini Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Perkara Narkoba di Pengadilan, Agenda Dengar Dakwaan Jaksa

Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang perdana perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa ini.

Warta Kota/Arie Puji
Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang perdana perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa ini. Pemain sinetron Ammar Zoni saat mengenalkan Rumah Perubahan Jakarta Escape gagasan Prof Rhenald Kasali di kawasan Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/9/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang perdana perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana Ammar Zoni digelar di pengadilan, Selasa (22/8/2023) siang ini.

Agenda sidang perdana Ammar Zoni adalah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Besok, Ammar Zoni Dihadirkan di Sidang Perdana Perkara Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu di Pengadilan

Hafiz, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan, sidang digelar Selasa ini dengan agenda pembacaan dakwaan untuk Ammar Zoni.

"Setelah berkas dilimpahkan ke pengadilan, ketua hakim menentukan tanggal sidang perdana untuk MAA (Ammar Zoni), Selasa," kata Hafiz di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Sebelum sidang, berkas perkara Ammar Zoni dikirimkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Berkas Perkara Narkoba Selesai, Ammar Zoni Menunggu Sidang di Pengadilan dan Kini Ditahan di Lapas

"Menurut hasil pemeriksaan dokter, tersangka (Ammar Zoni) sudah dinyatakan sehat," ujar Hafiz.

Saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menitipkan penahanan Ammar Zoni di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelumya, Ammar Zoni mengajukan permohonan asessment rehabilitasi setelah kembali ditangkap polisi karena narkoba.

Baca juga: Irish Bella Rayakan Lebaran Hanya Bersama Anak Tanpa Ammar Zoni hingga Siap Memulai Perjalanan Baru

Ammar Zoni mengaku hanya menjadi korban peredaran narkoba hingga harus menjalani pengobatan (rehabilitasi).

Suami Irish Bella ini berharap sembuh dari ketergantungan narkoba setelah menjalani rehabilitasi.

"Dia hanya korban (penyalahgunaan narkoba), menangis dan benar-benar menyesal," kata Elza Syarief, pengacara Elza Syarief, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 10 Maret 2023.

Baca juga: Ammar Zoni Akui Salah dan Menyesal Pakai Narkoba Jenis Sabu hingga Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali

"Ammar harus berobat agar sembuh," lanjutnya.

Elza Syarief akan segera mengajukan permohonan asessmen rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dia harus berobat supaya benar-benar lepas dari barang haram ini," ujar Elza Syarief seraya menyebutkan, Ammar Zoni sudah bertekad sembuh dan menjauhi narkotika.

Narkoba Jenis Sabu

Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama dua rekannya yakni M dan RH.

Ammar Zoni bersama M dan RH ditangkap polisi dari Satuan Resese Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 8 Maret 2023.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni dan dua temannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Ammar Zoni Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Mengaku Beli Narkoba Seharga Rp 1,5 Juta

"Tiga orang ini telah ditetapkan tersangka, yakni M, RH dan MAA alias AZ," kata Ade Ary Syam Indradi.

Mereka menjadi tersangka setelah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman.

Polisi mengamankan barang bukti dari tiga tersangka, berupa 2 bungkus klip plastik bening berisi sabu seberat 1,04 gram dan sejumlah ponsel.

Pemain sinetron Ammar Zoni saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam. Ammar Zoni ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam.
Pemain sinetron Ammar Zoni saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam. Ammar Zoni ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam. (Warta Kota/Arie Puji)

Narkoba tersebut dibeli dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, seharga Rp 1,5 juta

Hasil pemeriksaan urin Ammar Zoni juga dinyatakan positif mengandung metafetamine dan amfetamine.

Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: Ammar Zoni Ingin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba, Ajukan Surat Permohonan Asessment Rehabilitasi

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di rumahnya, Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli 2017. 

Kala itu polisi menyita ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering milik suami Irish Bella tersebut.

Ammar Zoni divonis rehabilitasi selama setahun pada 23 November 2017.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved