Artis Tersangkut Narkoba
Ammar Zoni Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Mengaku Beli Narkoba Seharga Rp 1,5 Juta
Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama dua rekannya yakni M dan RH.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama dua rekannya yakni M dan RH.
Ammar Zoni bersama M dan RH ditangkap polisi dari Satuan Resese Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni dan dua temannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

"Tiga orang ini telah ditetapkan tersangka, yakni M, RH dan MAA alias AZ," kata Ade Ary Syam Indradi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam.
Mereka menjadi tersangka setelah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman.
Polisi mengamankan barang bukti dari tiga tersangka, berupa 2 bungkus klip plastik bening berisi sabu seberat 1,04 gram dan sejumlah ponsel.
Baca juga: Ammar Zoni Menangis Sambil Meminta Maaf pada Irish Bella, Akui Kesalahannya Kembali Pakai Narkoba
Baca juga: Ammar Zoni Akui Salah dan Menyesal Pakai Narkoba Jenis Sabu hingga Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali
Baca juga: Aditya Zoni Sebut Ammar Zoni Baik-baik Saja Selama Ditahan Setelah Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Narkoba tersebut dibeli dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, seharga Rp 1,5 juta
Hasil pemeriksaan urin Ammar Zoni juga dinyatakan positif mengandung metafetamine dan amfetamine.
Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di rumahnya, Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli 2017.
Kala itu polisi menyita ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering milik suami Irish Bella tersebut.
Ammar Zoni divonis rehabilitasi selama setahun pada 23 November 2017.
kasus narkoba Ammar Zoni
narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni ditangkap
Ammar Zoni narkoba
Ammar Zoni
Irish Bella
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.