Artis Tersangkut Narkoba

Ammar Zoni Ingin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba, Ajukan Surat Permohonan Asessment Rehabilitasi

Pemain sinetron dan film Ammar Zoni akan segera mengajukan permohonan asessment rehabilitasi setelah kembali ditangkap polisi karena narkoba.

Warta Kota/Arie Puji
Ammar Zoni akan segera mengajukan permohonan asessment rehabilitasi setelah kembali ditangkap polisi karena narkoba. Pemain sinetron Ammar Zoni saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam. Ammar Zoni ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron dan film Ammar Zoni akan segera mengajukan permohonan asessment rehabilitasi setelah kembali ditangkap polisi karena narkoba.

Ammar Zoni mengaku hanya menjadi korban peredaran narkoba hingga harus menjalani pengobatan (rehabilitasi).

Suami Irish Bella ini berharap sembuh dari ketergantungan narkoba setelah menjalani rehabilitasi.

Pemain sinetron Ammar Zoni saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam. Ammar Zoni ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam.
Pemain sinetron Ammar Zoni saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam. Ammar Zoni ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam. (Warta Kota/Arie Puji)

"Dia hanya korban (penyalahgunaan narkoba), menangis dan benar-benar menyesal," kata Elza Syarief, pengacara Elza Syarief, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

"Ammar harus berobat agar sembuh," lanjutnya.

Elza Syarief akan segera mengajukan permohonan asessmen rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Irish Bella Belum Jenguk Ammar Zoni di Tahanan Polisi, Pengacara: Mungkin karena Ada Anak Kecil

Baca juga: Ammar Zoni Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Mengaku Beli Narkoba Seharga Rp 1,5 Juta

"Dia harus berobat supaya benar-benar lepas dari barang haram ini," ujar Elza Syarief.

Ammar Zoni sudah bertekad sembuh dan menjauhi narkotika.

Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama dua rekannya yakni M dan RH.

Pemain sinetron Ammar Zoni saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam. Ammar Zoni ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam.
Pemain sinetron Ammar Zoni saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam. Ammar Zoni ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam. (Warta Kota/Arie Puji)

Ammar Zoni bersama M dan RH ditangkap polisi dari Satuan Resese Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni dan dua temannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

"Tiga orang ini telah ditetapkan tersangka, yakni M, RH dan MAA alias AZ," kata Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Ammar Zoni Menangis Sambil Meminta Maaf pada Irish Bella, Akui Kesalahannya Kembali Pakai Narkoba

Baca juga: Ammar Zoni Akui Salah dan Menyesal Pakai Narkoba Jenis Sabu hingga Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali

Mereka menjadi tersangka setelah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman.

Polisi mengamankan barang bukti dari tiga tersangka, berupa 2 bungkus klip plastik bening berisi sabu seberat 1,04 gram dan sejumlah ponsel.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved