Artis Tersangkut Narkoba
Besok, Ammar Zoni Dihadirkan di Sidang Perdana Perkara Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu di Pengadilan
Pemain sinetron Ammar Zoni akan menjalani sidang perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ammar Zoni akan menjalani sidang perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana Ammar Zoni digelar di pengadilan pada Selasa (22/8/2023).
Hafiz, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan, berkas perkara Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap.
Baca juga: Berkas Perkara Narkoba Selesai, Ammar Zoni Menunggu Sidang di Pengadilan dan Kini Ditahan di Lapas
"Setelah berkas dilimpahkan ke pengadilan, ketua hakim menentukan tanggal sidang perdana untuk MAA (Ammar Zoni), Selasa besok," kata Hafiz di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Hafiz menyebut bahwa agenda sidang perdana Ammar Zoni adalah pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Yang bersangkutan (Ammar Zoni) akan berada di pengadilan pada siang hari," ucapnya.
Baca juga: Irish Bella Rayakan Lebaran Hanya Bersama Anak Tanpa Ammar Zoni hingga Siap Memulai Perjalanan Baru
Sebelum sidang, berkas perkara Ammar Zoni dikirimkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Menurut hasil pemeriksaan dokter, tersangka (Ammar Zoni) sudah dinyatakan sehat," ujar Hafiz.
Saat ini kejaksaan menitipkan penahanan Ammar Zoni di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga: Ammar Zoni Akui Salah dan Menyesal Pakai Narkoba Jenis Sabu hingga Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali
"Sidang besok tersangka (Ammar Zoni) akan didampingi kuasa hukum," ucap Hafiz.
Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama dua rekannya yakni M dan RH.
Ammar Zoni bersama M dan RH ditangkap polisi dari Satuan Resese Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 8 Maret 2023.
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.