Berita Jakarta

DPRD Tolak Rencana Pemprov DKI Pinjam Duit Rp 1 Triliun untuk Pembangunan RDF

Prasetio mengatakan, dirinya menyetujui apapun upaya Pemprov DKI untuk melakukan penanganan pada sampah Jakarta yang telah masuk dalam kategori darura

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta agar mengurungkan niat melakukan pinjaman daerah ke Pemerintah Pusat hingga Rp 1 triliun.

Pinjaman duit itu berkaitan dengan pembangunan pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, permohonan pinjaman yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini dikhawatirkan akan menambah beban keuangan daerah dengan kemungkinan terburuk mengorbankan kepentingan masyarakat Jakarta.

Dengan demikian, Pras sapaan karibnya meminta Joko Agus Setyono selaku Ketua TAPD kembali mengkaji skema pembiayaan pembangunan RDF Plant yang rencananya akan dibangun di Rorotan, Jakarta Utara dengan menyisir ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

“Coba Pak lihat lagi (anggaran) yang gak prioritas dalam APBD diserut (disisir) dulu. Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan pemerintah daerah dan mengorbankan masyarakat,” ujar Prasetio berdasarkan keterangannya pada Selasa (22/8/2023)

Baca juga: Pemprov DKI Ungkap Pengolahan Sampah RDF Lebih Menguntungkan Dibanding ITF

Prasetio mengatakan, dirinya menyetujui apapun upaya Pemprov DKI untuk melakukan penanganan pada sampah Jakarta yang telah masuk dalam kategori darurat.

Sebab sejauh ini volume sampah di TPST Bantargebang, Bekasi sudah melebihi kapasitas penampungannya yang hanya seluas 21.879.000 meter kubik.

“Bantargebang ini tinggal tunggu meledaknya aja bos. Ini sudah stadium empat ini, bisa jadi stadium enam,” selorohnya.

Permohonan pinjaman daerah ini sesuai surat Gubernur DKI Jakarta yang ditunjukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dengan nomor 435/UD.02.03.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sepakat dengan Heru yang Pilih ITF Dibanding RDF soal Pengolahan Sampah

Dalam surat tersebut Pemprov DKI Jakarta berencana akan melakukan permohonan pinjaman darah ke PT Saran Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 1 triliun.

Berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 208 tentang Pinjaman Daerah, diatur bahwa pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapat persetujuan DPRD yang dilakukan bersamaan pada saat pembahasan KUA-PPAS.

Dalam rapat, seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah yang dimaksud.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani sepakat agar TAPD menyisir kembali anggaran non-prioritas dalam KUA-PPAS APBD tahun 2024 untuk dialihkan kepada pembangunan RDF.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin juga sependapat. Menurutnya, melakukan pinjaman daerah adalah jalan terakhir ketika suatu masalah tidak lagi memiliki jalan keluar.

“Prinsipnya pinjaman itu jalan darurat yang pada akhirnya menjadi beban generasi berikutnya. Adakah jalan lain misalnya melakukan penghematan di beberapa program. Kedua memaksimalkan pendapatan, sejauh mana bisa memaksimalkan pendapatan yang ada di 13 jenis pajak maupun retribusi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengaku akan melakukan penyisiran terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 seperti yang disarankan DPRD DKI Jakarta. Meski dia menyatakan pinjaman daerah itu adalah skema terbaik sebelum KUA-PPAS APBD tahun 2024 disahkan di akhir tahun 2023.

“Kami ada satu alternatif yang lebih nyaman, namun demikian dengan berbagai macam pertimbangan jangka panjang sehingga Pak Ketua melalui rapat dengan DPRD tadi tidak menyetujui,” kata Joko.

Diberitakan, Pemerintah DKI Jakarta berencana membangun pengolahan sampah berbahan batubara seperti Refused Derived Fuel (RDF) di dua lokasi. Kedua lokasi itu berada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat dengan satu lokasi mencapai Rp 1 triliun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya telah disediakan lahan untuk membangun RDF, yakni di Rorotan Jakarta Utara dan Pegadungan di Jakarta Barat.

Total kebutuhan lahan di sana sekitar 7-8 hektar.

“Kalau untuk di Rorotan itu masih tersedia lahan 9,5 hektar, kalau di Pegadungan itu tersedia masih 62 hektar, akan dipakai kisaran 7-8 hektar,” ujar Asep pada Kamis (3/8/2023).

Asep mengatakan, lahan tersebut bukanlah milik Dinas LH DKI tetapi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta. Meski sama-sama milik pemerintah daerah, namun pengalihan aset perlu pembahasan dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

“Kami sedang menyusun FS (Feasibility study atau studi kelayakan), sambil nanti kami (lakukan) untuk pemindahan aset itu dari Distamhut ke Dinas LH,” katanya.

Baca juga: Dapat Dukungan Luhut, DPRD DKI Usul Rp 577 miliar PMD ITF Sunter Dialihkan untuk Pembangunan RDF

Asep menargetkan, proses administrasi ini bisa rampung pada akhir tahun 2023. Rencananya, proses konstruksi akan dilakukan Januari 2024 mendatang.

“Desember (2023) dan Januari (2024) kami sudah pemilihan tender, (dari) APBD murni 2024. Totalnya sudah teralokasikan Rp 1,02- Rp 1,03 triliun, itu satu (titk) hanya baru di Rorotan teralokasikannya,” jelasnya. (faf) 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved