Sampah Jakarta
Prasetyo Edi Marsudi Waswas Lihat Sampah Jakarta, Minta Gunakan APBD, Tolak Pinjaman dari Perseroan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi khawatir pada pengelolaan sampah, namun dia tak mau ada lagi peminjaman uang karena berat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menolak wacana meminjam uang dari pihak lain dalam pengelolaan sampah, karena hal itu hanya bikin berat keuangan negara.
Lalu muncul regulasi baru, yaitu Pergub Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota (nama lain ITF). Setahun kemudian terbit Pergub Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota (nama lain ITF).
“Lho dikasih tugas nggak dilaksanakan, teman-teman dewan baru agak ngerti. ITF nggak bisa diteruskan karena tiga tahun nggak dilaksanakan, akhirnya mati dengan sendirinya, akhirnya kadaluarsa,” katanya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sampah Jakarta
Warga Kosambi Kesal Bau Sampah, Sudin LH Jakbar Gunakan Disinfektan Wangi |
![]() |
---|
PIK Dihuni Orang Kaya, Dinas LH Minta Kelola Sampah Mandiri, Dilarang Buang ke TPST Bantargebang |
![]() |
---|
Pemprov DKI Gunakan Truk Sampah Listrik, Politisi PSI Ingatkan Soal Infrastruktur Penunjang |
![]() |
---|
Hindari Keluhan Bau, Dinas LH Libatkan Warga dalam Pengelolaan Sampah di RDF Rorotan Jakut |
![]() |
---|
Redam Bau Sampah, Dinas LH Jakarta Tambah SPKU dan Deodorizer untuk Operasional RDF Rorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.