Kualitas Udara Jakarta
Parah, saat Libur Udara Jakarta Tetap Terburuk di Dunia, Heru Budi Hartono Ingatkan ASN Soal WFH
Kualitas udara Jakarta sangat mengkhawatirkan, ternyata saat libur akhir pekan Minggu (20/8/2023), tetap terburuk di dunia. Sadis ya.
“Jakarta kan kota yang padat, kendaraan dan industri juga ada banyak di sana. Tentu saja, pencemaran udara akan terlihat jelas," ujarnya.
"Apalagi kalau intensitas hujan rendah, polutan-polutan di udara akan semakin terlihat karena akan tetap bertahan di langit,” imbuh Sukarsono, dikutip dari laman UMM.
Dalam menyikap hal tersebut, perlu adanya riset yang lebih mendalam terkait dengan kandungan apa yang menjadi dominasi dalam pencemaran udara.
Meski begitu, ia juga memberikan beberapa solusi.
Salah satunya dengan melakukan peningkatan standarisasi pembuangan emisi gas buang bagi kendaraan bermotor serta pabrik-pabrik.
“Mencari penyebab kejadian seperti ini, jangan hanya mengandalkan pikiran spekulatif saja," katanya.
"Semua harus berdasarkan riset. Mereka yang bicara juga harus dari para ahli sehingga bisa segera mengetahui penyebab utamanya dan bagaimana standarisasi emisi gas buang yang harus lebih diperhatikan,” tegasnya.
Di samping itu, langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat dalam ikut berperan mengurangi polusi udara yaitu dengan mengoptimalkan moda transportasi umum.
Bisa juga dengan memilih opsi jalan kaki atau bersepeda. Tidak hanya berkontribusi menekna angka polusi, tapi juga bisa menyehatkan kesehatan tubuh.
Dia juga berpesan kepada pemerintah untuk berkomitmen penuh dalam memperhatikan kualitas udara yang ada.
Misanya saja dengan menyediakan fasilitas yang nyaman bagi pejalan kaki serta peningkatan kualitas moda transportasi umum agar masyarakat lebih nyaman.
WFH DKI Jakarta

Mulai Senin (21/8/2023) ASN Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH 50 persen, sebagai upaya menekan polusi udara.
Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan WFH untuk ASN Pemprov DKI Jakarta yang tak bersentuhan langsung dengan masyarakat bakal dilakukan hingga 21 Oktober 2023.
"Mekanismenya, surat edaran dari pak Sekda. Work from home dilakukan oleh Pemda DKI 21 Agustus sampai 21 Oktober," kata Heru di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.