Kendaraan Listrik
ASN Eselon IV Wajib Pakai Kendaraan Listrik, Pandapotan Sinaga: Bagus, Asal Beli Pakai Uang Sendiri
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyambut baik wacana ASN gunakan kendaraan listrik, asal dibeli sendiri, bukan APBD.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon IV untuk beralih ke kendaraan bermotor pribadi tenaga listrik.
Tujuannya adalah untuk menekan polusi udara di Jakarta karena sejak beberapa pekan terakhir sangat buruk.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengaku sah-sah saja karena ASN membeli kendaraan listrik untuk pribadi.
"Saya rasa itu tidak masalah ya sah-sah saja," katanya saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Sabtu (19/8/2023).
Namun, permasalahannya adalah Pemprov DKI tidak bisa mengintervensi para ASN untuk beralih ke kendaraan listrik.
Sebab, pembelian kendaraan secara pribadi adalah sebuah kebutuhan bukan karena desakan dari pimpinan.
Baca juga: Pemprov DKI Menaruh Asa pada Kendaraan Listrik, Polusi Udara Turun 45 Persen Tahun 2030
"Sosialisasi kendaraan listrik untuk pribadi sah-sah saja, itu bentuk imbauan juga kan," tegasnya.
Dinas Kendaraan Operasional Pemprov DKI dan Dugaan Korupsi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menerima ratusan kendaraan operasional sepeda motor listrik dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Ia pun menyayangkan, seharusnya pembelian kendaraan listrik harus dianalisa terlebih dahulu.
Baca juga: PLN UID Jakarta akan Tambah Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Jadi 48
Sebab, jika kendaraan lama masih berfungsi secara baik tidak perlu adanya penggantian kendaraan.
"Tapi kalau pembelian itu karena mengatasi polusi saya rasa juga sah-sah saja," tuturnya.
Pandapotan pun menilai, Pemprov DKI Jakarta sudah punya aturan mainnya untuk pengadaan kendaraan operasional listrik.
DPRD DKI pun bakal mengawal pembelian kendaraan listrik operasional Dinas-dinas Pemprov DKI Jakarta agar tidak ada permainan harga atau terjadinya dugaan korupsi.

"Harus dilihat itu, apakah anggaran untuk pembelian itu ada atau tidak, makanya pembahasan anggaran juga akan dilihat, perlu atau tidak perlu?(beli kendaraan listrik)," ungkapnya.
Pakai Belasan Ribu Kendaraan Listrik, Grab Sebut Sudah Kurangi Emisi Karbon 30 Ribu Ton |
![]() |
---|
Pemprov DKI Menaruh Asa pada Kendaraan Listrik, Polusi Udara Turun 45 Persen Tahun 2030 |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Dukung Program Presiden Jokowi, Gelar Bimtek Mekanik Kendaraan Listrik |
![]() |
---|
Memudahkan Ngecas Kendaraan Dinas Presiden Jokowi, Heru Budi Hartono Bangun SPKLU di Istana Bogor |
![]() |
---|
Geliat Kendaraan Listrik Terus Meningkat, PLN Melibatkan Pihak Swasta untuk Membangun SPKLU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.