Kendaraan Listrik

Pemprov DKI Menaruh Asa pada Kendaraan Listrik, Polusi Udara Turun 45 Persen Tahun 2030

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menaruh asa pada kendaraan listrik untuk megurangi polusi udara.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi polusi udara - Kualitas udara di Jakarta memburuk dampak polusi dari kendaraan bermotor dan asap pabrik. Dishub DKI Jakarta meyakini, polusi itu turun jika kendaraan listrik diperbanyak. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menggunakan kendaraan roda dua bertenaga listrik untuk melakukan patroli di jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sudah menerima sebanyak 186 kendaraan roda dua dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Sepeda motor itu diterima langsung oleh Syafrin di kantornya di Jalan Rawajati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).

"Upaya dari Pemprov DKI dan juga termasuk target kami tahun ini ada 100 bus listrik yang akan dioperasionalkan oleh PT TransJakarta sebagai upaya untuk mendorong elektrifikasi angkutan umum," katanya di Jakarta, Minggu (13/8/2023).

Namun, Syafrin memgimbau kepada masyarakat untuk ikut beralih ke moda transportasi umum demi mengurangi emisi di Jakarta.

Baca juga: Dampak Polusi Udara, Ketua DPRD DKI Jakarta Usulkan Pemberian Insentif Pekerja Lapangan

Sebab, saat ini kualitas udara di Jakarta semakin buruk karena polusi yang dihasilkan dari kendaraan.

Syafrin mengaku, memiliki target pada tahun 2030 mendatang Pemprov DKI sudah gunakan kendaraan listrik sebesar 60 persen.

"Artinya kita bisa melakukan upaya pengurangan 45 persen dari polusi udara di Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mendatangi Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk serahkan 186 kendaraan berbasis battery (listrik) untuk operasional petugas, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Luhut dan Pj Gubernur akan Perbanyak Populasi Kendaraan Listrik

Ratusan kendaraan tersebut akan disebar ke lima wilayah DKI Jakarta untuk melaksanakan perintah Presiden RI Joko Widodo agar semua kendaraan beralih ke bahan bakar listrik.

"Hari ini saya bersama Kadis Perhubungan di kantor beliau bersama Kepala Badan Lelang DKI dan Wakil Kadishub, untuk menyerahkan 186 kendaraan operasional roda dua perbasis battery dan diserahkan ke 5 wilayah," ucap Heru, Jumat (11/8/2023).

Menurut Heru, sesuai instruski Presiden nomor 7 tahun 2022 yang berbunyi Pemerintah dan Pemda mengadakan kendaraan yang bebasis baterai.

Ilustrasi kendaraan listrik yang bisa menekan polusi udara.
Ilustrasi kendaraan listrik yang bisa menekan polusi udara. (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)

Heru akan menyerahkan kendaraan listrik kepada jajaran Pemprov DKI secara bertahap demi mengurangi emisi gas buang di Jakarta.

"Harapannya warga semuanya pelan-pelan beralih, kalau mau beli kendaraan roda dua ya beralih ke listrik. Saya rasa harganya tidak mahal," jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved