Pengedar Narkoba

Tangkap 21 Pengedar Narkoba, Polres Bogor Klaim Telah Selamatkan 6.000 Jiwa

Polres Bogor mengungkap 14 kasus peredaran narkoba dan menangkap 21 tersangka. Dari barang bukti, Polres mengklaim telah menyelamatkan 6.000 jiwa.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda (kedua dari kiri) dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jumat (18/7/2023). 

Sementara itu Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita 247 Kg narkoba yang diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.

Saat melakukan penyitaan, BNN menemukan pula varian narkoba jenis baru bernama Yaba.

Baca juga: Sosok Hakim Agung yang Kasih Diskon Hukuman Ferdy Sambo, Anaknya Pernah Diciduk BNN

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, Yaba itu berasal dari kawasan Thailand, yang merupakan sabu dalam bentuk tablet, serupa ekstasi.

“Memang jenis Yaba ini terkenal di Thailand, Yaba ini juga dikenalnya sebagai ekstasi,” kata Petrus saat Press Release di Kantor BNN RI, Jalan MT. Haryono Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).

Ditambahnya, Yaba ini juga diproduksi dari daerah Myanmar, dan memang berasal dari kelompok yang melawan pemerintah.

“Produksi ini rata-rata berasal dari state yang memang melawan pemerintah sah di Myanmar,” imbuhnya.

Dari lima kasus pengungkapan BNN telag menangkap 17 tersangka yang sudah ditangkap.

Baca juga: Kepala BNPT dan BNN Diusulkan Dijabat Jenderal Bintang 4, Begini Respons Mabes Polri

“Jenis barang bukti narkotika yang disita adalah 85,68 kilogram sabu, 61.200 butir atau sabu tablet (Yaba), 323.822 butir atau ekstasi dan 52,01 kilogram ganja," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut segera didistribusikan ke Jakarta. Rendy Rutama Putra

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved