Pengedar Narkoba
Tangkap 21 Pengedar Narkoba, Polres Bogor Klaim Telah Selamatkan 6.000 Jiwa
Polres Bogor mengungkap 14 kasus peredaran narkoba dan menangkap 21 tersangka. Dari barang bukti, Polres mengklaim telah menyelamatkan 6.000 jiwa.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Rusna Djanur Buana
Sementara itu Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita 247 Kg narkoba yang diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.
Saat melakukan penyitaan, BNN menemukan pula varian narkoba jenis baru bernama Yaba.
Baca juga: Sosok Hakim Agung yang Kasih Diskon Hukuman Ferdy Sambo, Anaknya Pernah Diciduk BNN
Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, Yaba itu berasal dari kawasan Thailand, yang merupakan sabu dalam bentuk tablet, serupa ekstasi.
“Memang jenis Yaba ini terkenal di Thailand, Yaba ini juga dikenalnya sebagai ekstasi,” kata Petrus saat Press Release di Kantor BNN RI, Jalan MT. Haryono Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).
Ditambahnya, Yaba ini juga diproduksi dari daerah Myanmar, dan memang berasal dari kelompok yang melawan pemerintah.
“Produksi ini rata-rata berasal dari state yang memang melawan pemerintah sah di Myanmar,” imbuhnya.
Dari lima kasus pengungkapan BNN telag menangkap 17 tersangka yang sudah ditangkap.
Baca juga: Kepala BNPT dan BNN Diusulkan Dijabat Jenderal Bintang 4, Begini Respons Mabes Polri
“Jenis barang bukti narkotika yang disita adalah 85,68 kilogram sabu, 61.200 butir atau sabu tablet (Yaba), 323.822 butir atau ekstasi dan 52,01 kilogram ganja," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut segera didistribusikan ke Jakarta. Rendy Rutama Putra
Tangkap Lima Pengedar Narkoba di Kebun Pisang, Polisi Berhasil Menemukan Ratusan Gram Sabu |
![]() |
---|
Polres Bekasi Menangkap 11 Pengedar Narkoba yang Sering Bertransaksi di Bekasi, Depok, dan Jakarta |
![]() |
---|
Tangkap 38 Pengedar Narkoba, Kapolres Karawang Miinta Warga Melapor Saat Ada Aktivitas Mencurigakan |
![]() |
---|
Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Menggagalkan 31 Kilogram Ganja Siap Edar dari Tiga Orang Pelaku |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba Ditangkap di Percetakan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.