Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo dan Istri Dapat Diskon Hukuman dari MA, Rosti Simanjuntak: Kami Sangat Kecewa!

Majelis hakim MA bikin kejutan, berani diskon hukuman pada Ferdy Sambo cs. Kini, publik menghujat.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Miftahul Munir
Rosti Simanjuntak, ibu kandung almarhum Brigadir Joshua, yang ditembak Ferdy Sambo, sangat kecewa mendengar MA berani memberi diskon hukuman. 

Sementara itu, Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Selain Putri, MA juga mengurangi hukuman Ricky Rizal dari 13 tahun bui jadi 8 tahun penjara.

Sementara hukuman mantan asisten rumah tangga (ART) Kuat Ma'ruf dari 15 tahun jadi 10 tahun.

Informasi itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi pada Selasa (8/8/2023).

Pengacara Ferdy Sambo Senang

Ferdy Sambo akhirnya lega bisa hidup panjang, karena batal dihukum mati.
Ferdy Sambo akhirnya lega bisa hidup panjang, karena batal dihukum mati. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Sementara itu di kubu lain, Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan pihaknya sangat menghormati putusan tersebut.

"Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini," kata Arman Hanis pada Selasa (8/8/2023).

Kendati demikian, Arman belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait pertimbangan dari majelis hakim tingkat kasasi tersebut.

"Namun terkait materi perkara lebih rinci, tentu kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap."

"Oleh karena itu kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut," lanjut Arman.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved