Geng Motor

Geng Motor di Sukabumi Makin Brutal, Seorang Gadis Muda Diseret dan Dilindas Sepeda Motor

Peristiwa itu terjadi di jalan Pramuka, Kampung Sawah Lega, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. 

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jabar
Salah seorang pelaku yang juga anggota geng motor sedang diperiksa di Polsek Citamiang 

Polres Indramayu juga mengagendakan akan merilis pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (12/5/2023) besok. 

"Besok akan dirilis langsung oleh Kapolres Indramayu," ujar dia

Baca juga: Akhir Pelarian Tukul, Kabur ke Jogja setelah Bacok Pelajar yang Dituntut Syahadat sebelum Tewas

12 luka jahitan

Seperti diketahui, seorang anggota polisi berpangkat Bripka menjadi korban pembacokan geng motor saat tengah berpatroli mengantisipasi kejahatan jalanan.

Akibatnya, korban menderita luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian itu diketahui terjadi di Jalur Pantura Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengatakan, anggota polisi yang menjadi korban pembacokan itu diketahui adalah Bripka Sugiono.

"Korban ini sebagai anggota Reskrim Polsek Sukra," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (11/5/2023).

AKP Muhammad Hapid Firmansyah menyampaikan, korban saat ini sudah mendapat perawatan.

Ia mengalami  luka bacok sebanyak 12 jahitan pada bagian kepala.

Di sisi lain, polisi juga sudah mengamankan 5 orang di antara geng motor tersebut ke kantor polisi.

Mereka adalah MA (19) seorang wiraswasta.

Serta empat pelaku lainnya masih berstatus sebagai pelajar tingkat SLTA yakni SH (16), WO (19), TW (15), MI (16).

Para pelaku itu semuanya warga Kabupaten Subang

Baca juga: Modus Licik Oknum Dosen di Buleleng Cabuli Mahasiswinya di Kamar Kos, Ngakunya Cuma Mau Membantu

Anggota Geng Motor di Karawang Ditembak

Di lokasi dan waktu terpisah, anggota geng motor yang merupakan residivis pelaku pencurian dengan kekerasan terpaksa ditembak polisi.

Dia termasuk anggota geng motor yang kerap melakukan aksi tindakan kekerasan di Karawang, Jawa Barat.

Total ada tiga tersangka anggota geng motor yang ditangkap di tempat terpisah, yakni berinisial NSA, RHY dan DSP.

RHY dan DSP terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas kepolisian saat hendak ditangkap.

Bahkan, DSP yang merupakan residivis ditembak kaki kanan dan kirinya hingga harus menggunakan kursi roda saat ditampilkan dihadapan awak media ketika konferensi pers.

"Jadi terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas RHY dan DSP," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Jumat (31/3/2023).

Ia mengungkapkan, awalnya kepolisian mendapatkan laporan adanya aksi sekelompok geng motor yang melakukan pengeroyokan dan kekerasan terhadap sejumlah warga di Jalan Kertabumi, Karawang Barat pada Senin, 13 Februari 2023.

Baca juga: VIDEO Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga

Atas laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengindentifikasi pelaku.

"Dari rekaman CCTV kita identifikasi pelaku, awalnya kita tangkap NSA. Hingga dilakukan pengembangan dan ditangkap dua pelaku lain yakni RHY dan DSP," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, awalnya geng motor ini janjian dengan geng motor lainnya untuk tawuran, akan tetapi tidak jadi. Sehingga mereka memilih korbannya secara acak.

Ketika mencari korbannya, melintas korban berboncengan tiga orang berinisial AJ, SH dan AF menggunakan sepeda motor di Jalan Kertabumi depan PLN Karawang Barat.

Baca juga: Ada Uang Miliaran Rupiah di Apartemennya, Plh Dirjen Minerba Idris Sihite Diancam Dijemput Paksa KPK

Para pelaku geng motor berjumlah empat orang ini menggunakan dua sepeda motor langsung mengejarnya. Dan salah satu pelaku menyetrum korban hingga mereka terjatuh.

"AF berhasil kabur dan menjadi saksi, sedangkan dua orang korban AJ dan AS warga Palumbonsari Karawang Barat dan Mekarjati Karawang Timur dikeroyok dan dibacok," kata Wirdhanto.

Ia melanjutkan, AJ mengalami luka disejumlah bagian tubuhnya usai dikeroyok. Sedangkan, AS mengalami luka serius dibagian leher, lebab di sejumlah bagian tubuh dan punggungnya mengalami luka tusukan. Pelaku juga mengambil ponsel milik korban.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, AG Dijadwalkan Jalani Sidang Putusan Sela Senin Pekan Depan

Atas kejadian itu, korban laporan dan pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhir para pelaku ditangkap.

"Ada rekaman CCTV di TKP dan kami identifikasi pelaku daerah Anjun. Kami amankan satu pelaku NSA merupakan pengangguran tinggal di Kelurahan Karawang Kulon Karawang Barat," ungkapnya.

Setelah itu, dilakukan pengembangan ke pelaku lainnya. Hingga ditangkap dua pelaku RHY dan DSP daerah Poponcol Karawang Kota

Dari hasil pemeriksaan, DSP ini merupakan seorang tukar parkir dan residivis pencurian dengan kekerasan. RHY berprofesi pedagang.

Baca juga: Empat Markas Pemuda Pancasila Diobrak-abrik OTK usai Anggota TNI Dikeroyok di Kantor Leasing

"Saat menangkap mereka lakukan perlawanan dan kami lumpuhkan ke daerah kaki. Untuk hentikan penyerangan kepada petugas saat mau ditangkap," ungkapnya.

Sedangkan, kata Wirdhanto, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku lagi dan sudah masui daftar pencarian orang (DPO).

"Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri," jelas dia.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved