Pembunuhan
Akhir Pelarian Tukul, Kabur ke Jogja setelah Bacok Pelajar yang Dituntun Syahadat sebelum Tewas
ASR alias Tukul, pelaku yang menebas Arya Saputra berhasil diamankan di daerah Yogyakarta, Kamis (11/5/2023).
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR- Kasus pembacokan di simpang Pomad yang terjadi pada Jumat (10/3/2023) memasuki babak baru.
Usai 62 hari melakukan pelarian, pencarian pun terus dilakukan oleh Polresta Bogor Kota, hingga akhirnya dalang utama dalam kasus tersebut terendus keberadaannya oleh pihak kepolisian.
ASR alias Tukul, pelaku yang menebas Arya Saputra berhasil diamankan di daerah Yogyakarta, Kamis (11/5/2023).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Kita sudah menangkap tersangka DPO pembacokan Pomad inisial ASR alias Tukul," ungkap Bismo dalam keterangan tertulisnya.
"Saat ini tersangka dalam perjalanan dari Jogja menuju Bogor Kota, sekian dulu rekan-rekan informasinya" tutup Bismo
Baca juga: Bu Euway Kisahkan Momen Haru Jelang Pelajar di Bogor Tewas, Sempat Baca Syahadat Sambil Nangis
Akibat kasus yang terjadi di simpang Pomad pada Jumat (10/3/2023) lalu, pelajar yang masih duduk di kelas X, Arya Saputra harus menghembuskan nafas terakhirnya, usai berjuang melawan luka sabetan senjata tajam (sajam) berjenis gobang di bagian leher.
Arya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, akibat luka yang ia terima cukup fatal.
ASR menjadi dalang utama dalam pembacokan tersebut akhirnya terendus keberadaannya oleh jajaran Polresta Bogor Kota.
Sementara ke dua temannya, yakni MAB dan SA yang ikut dalam insiden tersebut sudah mendekam di dalam balik jeruji besi.
Satu diantaranya sudah dijatuhi vonis penjara, yakni MAB pemilik sepeda motor PCX yang digunakan saat kejadian sekaligus pemilik sajam, ia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bogor Kelas 1A usai menjalani sidang putusan pada Senin (10/4/2023).
Satu lainnya yang tidak diketahui identitasnya berperan menyembunyikan MAB dan SA kini juga ikut di tahan Polresta Bogor Kota.
Total ada 4 pelaku dalam peristiwa ini.
Sebagai informasi, Selasa (14/03/2023) secara resmi Polresta Bogor Kota menggelar rilis terkait dengan kasus penangkapan para pelaku yang terlibat dalam peristiwa berdarah di simpang Pomad.
Ketiga pelaku ditampilkan di halaman Mako Polresta Bogor Kota, satu diantaranya menggunakan rompi tahanan Polresta Bogor Kota.
| Cemburu, Istri Potong Kelamin Suami Hingga Tewas di Jakbar, Dilakukan Saat Korban Tidur |
|
|---|
| Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Sempat Ditawari Membobol Tempatnya Bekerja |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Istri Potong Kelamin Suami di Jakbar, Pelaku Sempat Antar Korban ke RS |
|
|---|
| ABH Pembunuh Remaja di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Lebih dari 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Banyak Keinginan Belum Tercapai Jadi Sebab Anti Puspita Open BO, Adi Rosadi: Dia Ingin Punya Usaha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.