Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD Jamin Pendidikan di Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah tetap menjamin kelangsungan proses pendidikan di Ponpes Al Zaytun meski Panji Gumilang tersangka
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama, Panji Gumilang disebut sempat mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak lima kali.
"Pukul 19.30 WIB, pemeriksaan selesai. Namun, yang bersangkutan masih mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses koreksi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023) malam.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, pihaknya kemudian melaksanakan gelar perkara.
Hasil dalam proses gelar perkara, Panji Gumilang disepakati ditetapkan sebagai tersangka.
Saat berita ini diturunkan, Panji Gumilang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.
Baca juga: Diminta Jadi Pengacara Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak: Sedang Negosiasi Harga
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Panji dijerat Pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutur Djuhandani.
Dengan demikian, Panji belum ditahan dalam kasus tersebut karena masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus penistaan agama.
Baca berita Wartakotalive.com di Google News
Panji Gumilang Resmi, Jadi Tersangka Penggelapan Dana BOS |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ketahuan Pakai Dana Pinjaman Yayasan Rp73 miliar untuk Keperluan Pribadinya |
![]() |
---|
Tersangka Kasus TPPU, Panji Gumilang Ternyata Punya Banyak Nama Lain, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Ini yang Jadi Alasan Kasus Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu |
![]() |
---|
Kunjungi Panji Gumilang di Tananan, Anwar Abbas Bicarakan soal Kematian dan Hari Kiamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.