Berita Kriminal

KGN Jaktim Desak Polri Bekuk Rocky Gerung Karena Sebut Presiden Bajingan Tolol

Relawan Kita Ganjar Nusantara (DPC KGN ) Jakarta Timur mendesak Polri menangkap Rocky Gerung karena makiannya sebut Presiden Jokowi Bajingan tolol

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pengamat Politik, Rocky Gerung penuhi panggilan kepolisian terkait kasus penodaan agama di Ditkrimsus Polda Metro, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019). Ia berjalan sambil mengacungkan jari telunjuknya ke arah parkir mobil. Relawan Kita Ganjar Nusantara (DPC KGN ) Jakarta Timur mendesak Polri menangkap Rocky Gerung karena makiannya sebut Presiden Jokowi Bajingan tolol 

"Jadi yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," ujar Rocky.

Menurut Rocky, hanya manusia yang punya martabat dan melekat seumur hidup.

Sementara presiden sebagai kedudukan dan jabatan hanyalah fungsi dan tidak memiliki martabat.

"Presiden kita pilih setiap lima tahun, mana ada martabat berganti setiap lima tahun. Jadi kacau cara berpikir bangsa ini, tidak boleh ada personifikasi pada Presiden Jokowi," jelasnya.

Baca juga: Loyalitas Prabowo Subianto Dipertanyakan Usai Rocky Gerung Hina Jokowi

Sebelumnya, Rocky Gerung angkat bicara perihal pernyataannya yang dituding menghina Presiden Jokowi.

Rocky Gerung dilaporkan oleh relawan Jokowi ke Bareskrim Polri buntut dugaan penghinaan tersebut.

"Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang. Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?" kata Rocky.

Adapun ucapan Rocky tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat Rocky yang tengah mengisi sebuah acara.

Baca juga: Rocky Gerung Disebut Menghina Jokowi, Polda Metro Jaya Terima Laporan dari Relawan Indonesia Bersatu

Pada video tersebut, Rocky melemparkan kritik pada Jokowi.

Rocky menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN.

Rocky pun melontarkan kalimat yang kemudian menjadi dasar laporan relawan Jokowi ke polisi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved