Rudapaksa

Pria Lansia Ikat Anaknya yang Masih SD di Batu, Lalu Dirudapaksa, Guru Syok saat Dengar Ceritanya

Kasus rudapaksa biadab terjadi di wilayah OKU Selatan, Sumtra Selatan. Seorang lansia 71 tahun merudapaksa putrinya yang berusia 10 tahun.

Editor: Valentino Verry
sripoku.com
Pria berinisial S (71) tega mrudapaksa putrinya yang berusia 10 tahun, dengan cara diikat di batu. Kasus ini terbongkar setelah korban lapor ke gurunya. Kini, S ditangkap polisi Polres OKU Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pria lansia berinisial S sungguh keterlaluan. Dia tega merudapaksa putri bungsunya yang masih berusia 10 tahun.

S sudah berusia 71 tahun, namun libido seksnya luar biasa, maka jangan heran masih memiliki anak yang masih bocah, dan merudapaksanya.

Kasus ini terbongkar setelah putrinya itu mengadu kepada guru kelas di wilayah OKU Selatan (OKUS), Sumatra Selatan.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bacaleg PDIP Lombok Barat Kena Fitnah Rudapaksa Anak Kandung, Ini Ceritanya

Sang guru SD langsung syok ketika mendengar muridnya dirudapaksa ayah kandung yang berusia tua.

Sang guru semakin sedih ketika korban mengaku diikat di batu saat dirudapaksa, sungguh cara yang biadab.

Terhitung sudah tiga kali, S merudapaksa darah dagingnya sendiri.

Bahkan salah satu aksi pelaku tega mengikat korban di batu.

Aksi pelaku terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa itu ke gurunya di sekolah.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyo Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Biladi Ostin, mengatakan, pelaku langsung pihaknya amankan begitu korban yang ditemani gurunya di sekolah melaporkan peristiwa itu di Polres OKU Selatan.

Baca juga: Tidak Berniat Menjelekkan Sang Ibu, Putri Pinkan Mambo Mengaku Dirudapaksa Ayah Tiri

"Pelaku ini ayah kandung korban, hal bejat tersebut bahkan sampai tiga kali di lakukannya," kata Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, Sabtu (29/7/2023), dikutip dari Sripoku.

Tindakan bejat sang ayah terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan dengan kelakuan bejat ayahnya, lalu menceritakan kepada guru di sekolah, NA (25).

NA pun terkejut mendengar pengakuan korban langsung berinisiatif melaporkan ke SPKT Polres OKU Selatan.

Berdasarkan laporan, petugas kepolisian Polres OKU Selatan bertindak cepat mengamankan pelaku yang ditangkap saat sedang melakukan aktifitas sehari-harinya sebagai buruh pemecah batu.

"Setelah kita menerima laporan dari korban dan gurunya, pelaku langsung kita tangkap di hari yang sama sekitar pukul 12:30 WIB," tegasnya.

ILUSTRASI Pelecehan seksual anak.
ILUSTRASI Pelecehan seksual anak. (Istimewa)

Menurut AKP Biladi Ostin, pelaku melancarkan perbuatan bejat tersebut pertama kali di rumahnya, kedua di tempat pemandian hingga di lokasi tempat pelaku bekerja.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved