Berita Jakarta

JakCard Milik Pemprov DKI Jakarta Kini Bisa Digunakan sebagai Tiket KRL Commuterline

BPD milik Pemprov DKI Jakarta melibatkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) hadirkan kemudahan tiket perjalanan kereta rel listrik (KRL) Commuterline.

Istimewa
Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Pemprov DKI Jakarta melibatkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam menghadirkan kemudahan tiket perjalanan kereta rel listrik (KRL) Commuterline. 

Selain itu, pengguna JakCard dapat melakukan pengisian ulang (top up) menggunakan ponsel berfitur NFC melalui aplikasi JakOne Mobile atau melalui Tokopedia.

Baca juga: Tingkatkan Inklusi Keuangan Hingga Kepulauan Seribu, Bank DKI Gelar Pesta Rakyat Digital Island

Direktur Operasi dan Pemasaran PT Kereta Commuter Indonesia Broer Rizal menyampaikan apresiasi dan harapannya atas jalinan kolaborasi yang dilakukan bersama Bank DKI ini sebagai upaya untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

“Dengan Implementasi JakCard Bank DKI ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan pilihan untuk transaksi pembayaran tiket bagi masyarakat yang akan menggunakan Commuter Line Jabodetabek,” ungkap Broer Rizal. 

Sebagai informasi tambahan, volume pengguna Commuter Line Jabodetabek sepanjang Juli 2023 hingga 25 Juli mencapai sebanyak 19.370.263 orang.

Sedangkan rata-rata pengguna di hari kerja sebanyak 857.968 orang per hari dan rata-rata pada hari libur dan akhir pekan sebanyak 626.974 orang per hari, dengan pengguna terbanyak pada Senin 3 Juli lalu yaitu sebanyak 912.923 orang. 

Sementara itu jumlah transaksi pembayaran tiket Commuter Line Jabodetabek dengan menggunakan kartu tap (Kartu Multi Trip dan Uang Elektronik Bank) sebanyak 95 persen dari total transaksi. Sedangkan transaksi menggunakan QR Code sebanyak lima persen.

“Kami menyambut baik kerjasama ini dengan harapan dapat mendukung pencapaian target pengguna harian Commuter Line Jabodetabek hingga 2 juta orang perhari,” tutup Broer. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved