Korupsi

Ini Harta Kekayaan Marsda Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Ditangkap KPK, Korupsi Rp 88,3 M

Kepala Basarnas Marsda Hendri Alfiandi bikin malu saat memasuki pensiun. Dia ditangkap KPK dalam sebuah OTT, diduga korupsi Rp 88,3 miliar.

|
Editor: Valentino Verry
liputan68.com
Kepala Basarnas Marsda Hendri Alfiandi di masa pensiun akan menjalani hidup di penjara, karena bru saja menjadi tersangka atas sebuah OTT KPK, karena diduga korupsi Rp 88,3 miliar. 

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.536.154.000

HARTA LAINNYA Rp. 1.000.000.000

Sub Total Rp. 10.058.354.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.058.354.000

OTT KPK di Basarnas

Dari OTT tersebut, saat ini diketahui ada 10 orang yang sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai hingga miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) RI tahun 2023.

"Termasuk pertanyaan soal barbuk uang, iya kami mengonfirmasi ada barang bukti uang tunai."

"Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap," kata Ali.

"Hal itu untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut," imbuhnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat Basarnas dan pihak yang terjaring OTT tersebut.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved