Polemik Al Zaytun

Digugat Balik Waketum MUI Anwar Abbas Rp 2 Triliun, Pihak Panji Gumilang: Kami Siapkan Semuanya

Menurut Ali, persoalan gugat menggugat merupakan hal yang lumrah dalam persidangan dan itu sah menurut undang-udang.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
warta kota/nuril yatul
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas akan melayangkan gugatan balik kepada Panji Gumilang terkait perseteruan kedua tokoh agama tersebut. 

"Dari hasil koordinasi dan analisis transaksi tersebut, didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh PG," kata Ramadhan, kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Namun, tak dijelaskan secara detail seperti apa penyalahgunaan dana zakat dan BOS tersebut.

Ramadhan berujar bahwa Dittipideksus Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan PPATK terkait indikasi penyalahgunaan dana-dana itu.

"Dirtipideksus terus melakukan koordinasi dan analisa mendalam dengan tim analisa dari PPATK dan ahli TPPU," ujar Ramadhan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved