Polemik Al Zaytun
Tak Hanya Pencucian Uang, Bareskrim Polri Dalami Dugaan Penggelapan hingga Korupsi Panji Gumilang
penyelidikan tersebut berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tak hanya tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bareskrim Polri juga mendalami dugaan penggelapan hingga tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik.
"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG, yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU, Tipikor dan penggelapan," ujar dia, kepada wartawan pada Kamis (20/7/2023).
Atas hal itu, Ramadhan mengatakan penyidik akan memintai keterangan dari sejumlah ahli.
Baca juga: Cinta Mega Diduga Bermain Slot Online saat Rapat Paripurna, Gembong: Apapun Alasannya, Nggak Etis!
Namun, tak dibeberkan secara pasti waktu perihal sejumlah ahli tersebut dimintai keterangan.
"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini," katanya.
"Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," sambung jenderal bintang satu itu.
Diberitakan sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kembali dipolisikan.
Kali ini, Panji dilaporkan ke Polres Indramayu terkait dugaan penyalahgunaan zakat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak yang melaporkan adalah Forum Indramayu Menggugat (FIM).
"Bahwa Polres Indramayu pada hari Senin, 17 Juli 2023 telah menerima pengaduan dari saudara inisial ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, saudara PG," ujar dia, kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Dalam laporannya, ASM melampirkan dua buah tangkapan layar atau screenshot.
Baca juga: Update Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri akan Memeriksa Saksi Ahli PPATK dan Korporasi
Pertama, screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional inisial AW dengan A.
"Kedua, screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV Nasional yang di dalam acara tersebut bersama perempuan saudari LS selaku mantan wali santri Al Zaytun," kata Ramadhan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.