Ponpes Al Zaytun
Digugat Panji Gumilang Terkait Al Zaytun, Ridwan Kamil: Ini Hanya Urusan Peradilan Duniawi
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mendapatkan perlawanan.
Editor:
Junianto Hamonangan
Kolase foto/istimewa
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mendapatkan perlawanan.
“Iya benar (ada gugatan tersebut)" kata Zulkifli, Kamis (20/7/2023).
Dalam petitum gugatan, Panji menilai Mahfud MD telah melakukan dugaan perbuatan melawan hukum melalui pernyataan-pernyataannya selama ini.
Atas hal tersebut, Panji menggugat ganti rugi baik materil maupun imateril dalam materi gugatannya senilai Rp5 triliun.
"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materil sebesar Rp5 dan imateril sebesar Rp5 triliun," bunyi petitum tersebut, dikutip Tribunnews.com.
Namun belakangan Panji Gumilang mencabut gugatan perdata terhadap Mahfud MD.
Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi, membenarkan kliennya telah mengajukan pencabutan gugatan terhadap Mahfud.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
Panji Gumilang
PonPes Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Panji Gumilang gugat Ridwan Kamil
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang Resmi, Jadi Tersangka Penggelapan Dana BOS |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ketahuan Pakai Dana Pinjaman Yayasan Rp73 miliar untuk Keperluan Pribadinya |
![]() |
---|
Tersangka Kasus TPPU, Panji Gumilang Ternyata Punya Banyak Nama Lain, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Ini yang Jadi Alasan Kasus Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu |
![]() |
---|
Kunjungi Panji Gumilang di Tananan, Anwar Abbas Bicarakan soal Kematian dan Hari Kiamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.