Ponpes Al Zaytun

Digugat Panji Gumilang Terkait Al Zaytun, Ridwan Kamil: Ini Hanya Urusan Peradilan Duniawi

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mendapatkan perlawanan.

Kolase foto/istimewa
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mendapatkan perlawanan. 

"Kami siap menghadapi gugatan itu dan yang kami tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu, kan sampai hari ini saya belum tahu, saya koordinasi dengan Biro Hukum juga belum tahu, register malah belum kelihatan," ungkap dia.

Iip pun menduga gugatan tersebut terkait dengan pembentukan tim investigasi Pemprov Jabar untuk menyikapi keresahan masyarakat terhadap rangkaian pernyataan kontroversial dan aktivitas ibadah tak lazim di Al-Zaytun.

"Ketika tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logisnya, ini kan negara hukum. Jadi, aspek itu juga sudah menjadi kesiap siagaan kami," ujar dia.

Baca juga: Keliling Lihat Megahnya Ponpes Al Zaytun, Kamaruddin Simanjuntak Nyatakan Diri Dukung Panji Gumilang

Ridwan Kamil Siap Melawan

Sementara Ridwan Kamil menanggapi rencana Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang menempuh jalur hukum dan melayangkan gugatan terhadap dirinya.

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat itu mempersilakan Panji Gumilang apabila hendak menggugatnya.

"Silakan saja," kata dia di Instagram pribadinya, dilihat Minggu (23/7).

Ridwan Kamil beralasan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga upaya hukum bisa saja dilakukan.

Justru apa yang dilakukan Panji Gumilang tersebut sebagai sesuatu yang baik agar permasalahan Ponpes Al Zaytun bisa terang benderang.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Dahlan Iskan Sebar Hoax Terkait Rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun

"Ini hanya urusan peradilan duniawi. Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," kata Emil.

"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasihat para ulama-ulama Jawa Barat," sambungnya.

Tidak hanya sampai di situ, Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil itu menyinggung soal almarhum kakeknya yang dulu juga berjuang demi umat.

"Bagian dari nasihat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU, pada zaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," katanya.

Sebelumnya, Panji Gumilang juga menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, membenarkan adanya gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD yang terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved