Ponpes Al Zaytun
Digugat Panji Gumilang Terkait Al Zaytun, Ridwan Kamil: Ini Hanya Urusan Peradilan Duniawi
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mendapatkan perlawanan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun gugatan yang dilayangkan Panjang Gumilang tidak membuat Ridwan Kamil gentar.
Ridwan Kamil justru mempersilakan Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya untuk melayangkan gugatan tersebut.
Adapun langkah gugatan itu diambil kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi karena Ridwan Kamil dianggap telah membuat farming dan tergesa-gesa.
Tidak Hanya itu, Ridwan Kamil juga dinilai kurang hati-hati terhadap program yang sudah dilakukan Pemprov Jawa Barat terkait masalah Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Alasan Kamaruddin Simanjuntak Bela Panji Gumilang: Memang Kau Pernah Dengar Tuhan Bicara?
"Betul kita gugat karena memang apa yang disampaikan dalam beberapa kesempatan Pak RK (Ridwan Kamil) ini cenderung arahnya kepada mem-framing kemudian dia tergesa-gesa, kurang kehati-hatian terhadap beberapa program yang sudah dilakukan oleh pihak Pemerintahan Jawa Barat," ungkap Hendra, Jumat (21/7/2023).
"Kemudian diundang ke Gedung Sate. Di Gedung Sate, didapati kesimpulan bahwa untuk mengedepankan segala sesuatu, di antaranya akhlaqul karimah, etika, kemudian latar belakang masing-masing bahwa persoalan ini hanya terkait dengan pendapat," terang Hendra.
Menurut Hendra, persoalan Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang seharusnya dikaji dan dianalisis secara mendalam sebelum diambil keputusan.
"Saat itu, ditarik kesimpulan, harus dilaksanakan tabayyun supaya objektif penilaiannya yaitu di Pondok Pesantren Al Zaytun. Dari ketua tim sudah menyimpulkan itu yang akan dilaksanakan," ucapnya.

Pemprov Jawa Barat Buka Suara
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat menanggapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil.
"Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap Gubernur, artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil," kata Iip, di Kantor Kesbangpol Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (22/7/2023).
Iip mengatakan, gugatan tersebut tak jadi masalah dan sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar.
"Poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu dan kemudian tidak masalah, karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," tutur Iip.

Iip menyatakan, Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Saat ini, Iip masih menunggu materi gugatan tersebut.
Panji Gumilang
PonPes Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Panji Gumilang gugat Ridwan Kamil
Panji Gumilang Resmi, Jadi Tersangka Penggelapan Dana BOS |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ketahuan Pakai Dana Pinjaman Yayasan Rp73 miliar untuk Keperluan Pribadinya |
![]() |
---|
Tersangka Kasus TPPU, Panji Gumilang Ternyata Punya Banyak Nama Lain, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Ini yang Jadi Alasan Kasus Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu |
![]() |
---|
Kunjungi Panji Gumilang di Tananan, Anwar Abbas Bicarakan soal Kematian dan Hari Kiamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.