Ponpes Al Zaytun

Digugat Panji Gumilang Terkait Al Zaytun, Ridwan Kamil: Ini Hanya Urusan Peradilan Duniawi

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mendapatkan perlawanan.

Kolase foto/istimewa
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mendapatkan perlawanan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Namun gugatan yang dilayangkan Panjang Gumilang tidak membuat Ridwan Kamil gentar.

Ridwan Kamil justru mempersilakan Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya untuk melayangkan gugatan tersebut.

Adapun langkah gugatan itu diambil kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi karena Ridwan Kamil dianggap telah membuat farming dan tergesa-gesa.

Tidak Hanya itu, Ridwan Kamil juga dinilai kurang hati-hati terhadap program yang sudah dilakukan Pemprov Jawa Barat terkait masalah Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Alasan Kamaruddin Simanjuntak Bela Panji Gumilang: Memang Kau Pernah Dengar Tuhan Bicara?

"Betul kita gugat karena memang apa yang disampaikan dalam beberapa kesempatan Pak RK (Ridwan Kamil) ini cenderung arahnya kepada mem-framing kemudian dia tergesa-gesa, kurang kehati-hatian terhadap beberapa program yang sudah dilakukan oleh pihak Pemerintahan Jawa Barat," ungkap Hendra, Jumat (21/7/2023).

"Kemudian diundang ke Gedung Sate. Di Gedung Sate, didapati kesimpulan bahwa untuk mengedepankan segala sesuatu, di antaranya akhlaqul karimah, etika, kemudian latar belakang masing-masing bahwa persoalan ini hanya terkait dengan pendapat," terang Hendra.

Menurut Hendra, persoalan Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang seharusnya dikaji dan dianalisis secara mendalam sebelum diambil keputusan.

"Saat itu, ditarik kesimpulan, harus dilaksanakan tabayyun supaya objektif penilaiannya yaitu di Pondok Pesantren Al Zaytun. Dari ketua tim sudah menyimpulkan itu yang akan dilaksanakan," ucapnya.

Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023).
Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023). (Tribun Jabar)

Pemprov Jawa Barat Buka Suara

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat menanggapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil.

"Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap Gubernur, artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil," kata Iip, di Kantor Kesbangpol Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (22/7/2023).

Iip mengatakan, gugatan tersebut tak jadi masalah dan sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar.

"Poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu dan kemudian tidak masalah, karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," tutur Iip.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai media di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Ridwan Kamil mengaku siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Dia mengatakan kakeknya juga dimusuhi oleh DI/TII dan PKI.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai media di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Ridwan Kamil mengaku siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Dia mengatakan kakeknya juga dimusuhi oleh DI/TII dan PKI. (KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI)

Iip menyatakan, Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Saat ini, Iip masih menunggu materi gugatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved