Robot Trading
Selain Tetapkan 13 Tersangka pada Kasus Robot Trading Net89, Polisi Juga Menyita Uang Rp 2 Triliun
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, sebut dua dari 13 tersangka investasi bodong robot trading Net89 berstatus DPO.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/ Desy Selviany
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, sebut dua dari 13 tersangka investasi bodong robot trading Net89 berstatus DPO.
Adapun barang bukti yang diamankan penyidik lanjut Whisnu, yakni menyita uang hasil kejahatan sebesar Rp 2 triliun
"Upaya paksa berupa penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik baik barang bukti dan hasil kejahatan telah memperoleh hasil yaitu sebesar kurang lebih Rp 2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, Bandung," ujar dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
kasus penipuan robot trading
Net89
Trading Net89
Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan
Daftar Pencarian Orang (DPO)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Robot Trading
Pendiri Robot Trading VB yang Tipu 11.930 Orang Ditangkap, Hidup Ditanggung Istri WN Thailand |
![]() |
---|
Pesan 'Super' Mario Teguh usai Terseret Platform Trading NET89: Mudah-mudahan Cepat Selesai |
![]() |
---|
Mario Teguh Mengklaim Tak Terima Uang Sepeserpun saat Jadi Motivator dalam Bisnis Billions Group |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Robot Trading Desak PPATK Telusuri Aset Atta Halilintar, Kuat Dugaan Lakukan TPPU |
![]() |
---|
Giliran Robot Trading Net 89 Dipolisikan, La Ode Sebut Korban Capai Ratusan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.