Kabar Artis
Selidiki Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Mario Teguh, Polisi akan Panggil Pelapor & Saksi
Aparat kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Motivator Mario Teguh dipolisikan atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar.
Adapun pihak pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.
Laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.
Atas laporan itu, pihak Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor dan saksi dalam kasus tersebut.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Nanti secara detail dan teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan pemeriksaan dengan proses pemanggilan terhadap pelapor," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Setelah Dituding Melakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Mario Teguh Berikan Penjelasan
Baca juga: Mario Teguh Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp5 Miliar
Baca juga: Mario Teguh Diduga Stres hingga Kelelahan Setelah 8 Jam Jalani Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89
"Maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Namun, Trunoyudo Wisnu Andiko belum menjelaskan secara rinci terkait waktu pemanggilan pelapor maupun saksi.
Yang jelas kasus tersebut, tutur Trunoyudo, masih berlangsung.
"Tentu penyidik memiliki jadwal. Secara detail dan teknis, artinya proses ini akan dilakukan secara prosedural. Proses ini masih dilakukan penyelidikan," jelas Trunoyudo Wisnu Andiko.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa motivator Mario Teguh dipolisikan atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar.
Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.
Adapun pihak pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.
"Kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT," kata kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
BERITA VIDEO: Gugat Nafkah Masa Lampau ke Ari Wibowo Saat Sidang Cerai, Inge Anugrah Minta Uang Rp 1,030 Miliar
| DJ Panda Tidak Komentar setelah Jalani Pemeriksaan terkait Dugaan Pengancaman terhadap Erika Carlina | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DJ Panda Irit Bicara usai Jalani Pemeriksaan Selama 4 Jam di Polda Metro | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DJ Panda Ingin Damai dengan Erika Carlina saat Diperiksa terkait Dugaan Pengancaman di WhatsApp | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ini Support Ririn Dwi Ariyanti saat Jonathan Frizzy Ditahan akibat Penyelundupan Vape Isi Obat Keras | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dituding Ancam Erika Carlina di Grup WhatsApp, DJ Panda Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.