Kabar Artis

Selidiki Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Mario Teguh, Polisi akan Panggil Pelapor & Saksi

Aparat kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
warta kota/ramadhan lq
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, sebut pihaknya akan panggil pelapor dan saksi dalam kasus dugaan dan penggelapan oleh Mario Teguh. 

Mario Teguh dilaporkan soal Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya. Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," ujar Djamaluddin Kadoeboen,

Tak hanya Mario, istri sang motivator bernama Linna Susanto turut dilaporkan karena diduga terlibat dalam kasus itu.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," tutur dia.

"Itu (produk skincare) klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun, faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," sambungnya.

Permasalahan bermula saat kliennya sudah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador guna promosi produk skincare milik kliennya itu.

Akan tetapi, sang motivator tersebut justru ingkar janji.

"Yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan," ucapnya.

"Sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah mengeluarkan uang sebesar itu," lanjutnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan itu.

"Iya benar, ada laporan tersebut," ucap Trunoyudo.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved