Berita Regional
Gelar Dicopot, Dua Profesor UNS Ngadu ke Gibran, Ungkap Korupsi Malah Kena Sanksi
Dua orang profesor UNS Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, Senin (17/7/2023), datang ke Gibran Rakabuming, benteng terakhir mengadu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua profesor dari Universitas Sebelas Maret (UNS) yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo tak terima atas pencopotan gelar yang dialami.
Keduanya pun mendatangi kantor Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (17/7/2023).
Mereka merasa terzalimi, karena berbuat sesuatu yang benar malah ditindas.
Sebagai benteng terakhir, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo mengadu kepada Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo.
Hasan dan Tri datang untuk meminta Gibran untuk memperhatikan adanya dugaan kasus korupsi di UNS.
Mereka mendatangi Kantor Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Senin (17/7/2023).
"Kenapa ke Mas Wali karena agar Mas Wali mengetahui kondisi yang terjadi di UNS. Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," ungkap Hasan.
Baca juga: Gelar Profesor Hasan Fauzi Dicopot usai Kirim Surat ke Nadiem Makarim, Ternyata Begini Isi Suratnya
Ia menyebut berkas yang dibawa ke Balai Kota Solo itu merupakan dokumen hasil audit dari komite audit MWA UNS.
"Beserta membawa dokumen-dokumen hasil audit yang dilakukan komite khusus MWA," terangnya.
Dugaan korupsi yang dilakukan di lingkungan UNS sebesar Rp 34,6 miliar.
Menurutnya, rincian tersebut merupakan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA tapi dijalankan.
"Ini menurut kategori atau undang-undang korupsi masuk kategori korupsi terus ada juga kategori anggaran yang disetujui untuk hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal yang lain di luar hal yang disetujui oleh MWA," paparnya.
Baca juga: Wali Kota Pariaman Dianugerahi Gelar Kehormatan Profesor dari Jungwoon University
Hasan juga melaporkan kasus pelaksana pengadaan pembangunan di UNS senilai Rp 5 miliar yang tidak melalui tender.
Pihaknya pun mengakumulasi total dugaan korupsi di UNS mencapai puluhan miliar sejak 2022-2023.
"Total (nilai yang korupsi) sekitar 57 miliar. Dari tahun 2022 dan ada juga tahun 2023," ucapnya.
Berita Regional
gelar profesor
gelar profesor dicopot
Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS)
Gibran
Gibran Rakabuming
korupsi
Hasan Fauzi
Tri Atmojo
Usulan Pemakzulan Dedi Mulyadi Akan Disampaikan ke DPRD Jabar, SP3JB Klaim Punya Argumen Kuat |
![]() |
---|
Fortinet Accelerate Asia 2025 Surabaya, Hypernet Technologies Perkuat Ekosisitem Keamanan Digital |
![]() |
---|
Tiga Bakteri Lolos Skrining Tim Gizi BGN, Jadi Penyebab Ratusan Siswa di Sleman Keracunan |
![]() |
---|
Kepala Desa Cianaga Ketahuan Bohong, Ibu Anak Tewas Karena Cacingan Bukan ODGJ |
![]() |
---|
Viral Guru di Lampung Ancam Cekik Siswa di Tengah Upacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.