Berita Regional
Gelar Profesor Hasan Fauzi Dicopot usai Kirim Surat ke Nadiem Makarim, Ternyata Begini Isi Suratnya
Seelum dipecat, Hasan Fauzi berkirim surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim
WARTAKOTALIVE.COM, SOLO-- Hasan Fauzi tak habis pikir dengan nasib yang dialaminya.
Gelar profesor yang sudah dia raih dengan susah payah kini dicopot.
Hal itu lantaran dirinya berkirim surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim
Meski demikian, Hasan Fauzi tak mau pasrah soal pencopotannya sebagai profesor atau guru besar dan dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Hasan Fauzi mengaku sudah berencana mengambil langkah hukum untuk banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga: Dijodohkan Dedi Mulyadi, Ini Sosok Teh Ende,Ojol Manis yang Bikin Fahmi Move On usai Ditinggal Anggi
Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo ini bakal mencari keadilan setelah sebelumnya juga sudah melakukan protes ke Kementerian.
"Sudah mengajukan keberatan Kementerian, dan segera ke PTUN," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Hasan Fauzi dan Eks Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi tidak lagi menjadi guru besar maupun dosen UNS.
Ini usai mendapat Surat Keterangan pencopotan jabatan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: Wali Kota Pariaman Dianugerahi Gelar Kehormatan Profesor dari Jungwoon University
Keduanya disebut melanggar Peraturan Pemerintah No. 94/2021 Pasal 3 huruf e, Pasal 3 huruf f, dan Pasal 5 huruf a.
Sebagai informasi aturan tersebut menerangkan terkait penyalahgunaan wewenang.
Tuduhan itupun dibantah oleh Hasan Fauzi saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan bahwa dirinya menjalankan tugas sesuai aturan sebagai Wakil MWA kala menjabat.
"Tidak ada penyalahgunaan wewenang; MWA hanya berkirim surat ke Menteri melaporkan," terang Hasan Fauzi, Kamis (13/7/2023).
Ia pun beralasan, pengiriman surat itu hanya sebatas melaporkan hasil pemilihan Rektor UNS.
Terungkap Nasib TNI Arogan yang Hajar Ojol, Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Sopir Bus Pariwisata Ceritakan Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 99 Purwakarta |
![]() |
---|
Ini Kronologi Kecelakaan Maut Truk Derek Jasamarga Ditabrak 2 Bus Pariwisata di Tol Cipularang KM 99 |
![]() |
---|
Kecelakaan Terjadi di Tol Cipularang Purwakarta Jawa Barat, Mobil Derek Ditabrak 2 Bus Pariwisata |
![]() |
---|
5 Rumah Rusak Akibat Gempa di Sukabumi Jawa Barat, 20 Jiwa dari 5 Keluarga Ikut Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.