Warga Kampung Bayam

Aneh, Warga Kampung Bayam tak Mau Pindah ke Rusun Nagrak, Politisi PDIP Malah Salahi Anies Baswedan

Pemprov DKI Jakarta saat ini pusing karena warga Kampung Bayam enggan dipindah, mereka bertahan dekat JIS. Kenapa bisa begitu?

|
Warta Kota/Muhammad Azzam
Politisi PDIP Dwi Rio Sambodo melempar kesalahan pada Anies Baswedan, buntut warga Kampung Bayam yang tak mau direlokasi ke Dusun Nagrak. Menurutnya, mereka korban kebijakan bacapres Koalisi Perubahan itu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai, warga Kampung Bayam, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi korban kebijakan Gubernur DKI Jakarta (2017-2022) Anies Baswedan.

Sebab, hingga kini mereka yang terkena relokasi tak kunjung menghuni Kampung Susun yang dibangun pemerintah lewat PT Jakarta Propertindo.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, awalnya warga belum menempati Kampung Susun karena persoalan biaya sewa yang belum mendapatkan titik temu.

Namun sekarang, persoalan itu bergeser ke ranah kepemilikan lahan antara Jakpro dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

“Warga Kampung Bayam merupakan korban dari kebijakan yang tidak matang Pemprov DKI di era Anies Baswedan,” ujar Rio, Minggu (16/7/2023).

Menurutnya, di tangan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seharusnya dampak korban pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) itu dapat diminimalisir sekecil mungkin.

Tentunya dengan menyertai pertimbangan historis dan kewilayahan warga kampung Bayam, sehingga titik temu antara Pemprov DKI dan warga dapat segera disepakati.

Baca juga: Petugas Rusun Nagrak yang Kembalikan Uang Rp65 Juta Miik Penghuni Karantina Ditawari Kerja di BNPB

“Termasuk persoalan pokok agraria yang dialami oleh warga Kampung Bayam sebagai dampaknya,” kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Atas persoalan ini, Rio memandang menjadi hal yang wajar ketika warga Kampung Bayam menolak direlokasi ke Rusun Nagrak.

Penawaran itu justru dianggap menyimpang dari kebiajkan awal, bahwa mereka akan menempati hunian di tempat yang lama, yakni Kampung Susun Bayam.

“Penolakan tersebut sangat lumrah mengingat warga dari jauh hari sudah dijanjikan ke Kampung Susun Bayam," ujarnya.

Baca juga: Minta Tolong Pj Gubernur DKI, Warga Kampung Bayam Khawatir Lebaran di Jalanan: Kasian Anak-anak Pak

"Dari pengertiannya saja sudah berbeda antara Kampung Susun ke rusun, belum lagi lokasinya yang berbeda,” imbuhnya.

“Pemda DKI harus menjelaskan dan menyesuaikan kebutuhan permukiman warga tersebut dari segi historis sebelumnya,” sambung Rio.

Diketahui, warga Kampung Bayam, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara ogah direlokasi ke Rusun Nagrak di Kecamatan Cilincing.

Padahal pemerintah daerah telah menyiapkan rusun tersebut untuk menampung warga terprogram dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Warga Kampung Bayam Keberatan dengan Tarif Rp 1,5 juta per Bulan dari Jakpro

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved