Virus Corona
Petugas Rusun Nagrak yang Kembalikan Uang Rp65 Juta Miik Penghuni Karantina Ditawari Kerja di BNPB
Suharyanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Iqbal atas sikap jujurnya tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Suharyanto menawarkan Muhammad Iqbal, karyawan Jakarta Experience Board (JXB), bekerja di BNPB.
Tawaran tersebut sebagai bentuk apresiasi atas sikap jujur Iqbal saat melaporkan temuan uang 2.050 Euro dan 3.000 dolar atau setara Rp65 juta, milik salah satu tamu karantina Rusun Nagrak.
Suharyanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Iqbal atas sikap jujurnya tersebut.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Berharap Mars dan Himne KPK Bikin Semangat Berantas Korupsi
“Terima kasih Mas Iqbal, sebuah tindakan yang patut menjadi teladan buat semua karyawan, dan semua yang terlibat dalam pelayanan fasilitas pemerintah,” ujar Suharyanto, dikutip dari siaran pers BNPB, Senin (21/2/2022).
Jenderal bintang tiga ini menawarkan Iqbal pekerjaan di BNPB jika pandemi sudah selesai, dan fasilitas karantina sudah tidak ada.
“Jika pandemi sudah selesai, fasilitas karantina sudah tidak ada, silakan jika berkenan untuk bergabung bersama BNPB,” ucap Suharyanto.
Baca juga: PAN Disarankan Keluar dari Koalisi Pemerintah Agar Elektabilitas Naik
Atas integritas yang ditunjukkan Iqbal, BNPB bersama JXB memberikan beasiswa kuliah, sehingga ia dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Sebelumnya, Syaiful Amin, pemilik uang yang ditemukan tersebut, membagikan pengalaman melalui laman Facebook miliknya.
Peristiwa bermula ketika ia melakukan karantina di Rusun Nagrak dan menyadari uangnya tertinggal di lokasi karantina. Setelah melaporkan kehilangan tersebut, uang dikembalikan kepada tamu.
Baca juga: Menteri Agama Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Maksimal 100 Desibel
“Saya merasa lega banget. Terima kasih kepada Muhammad Iqbal, petugas kebersihan yang menemukan uang saya."
"Ada banyak pilihan buat Mas Iqbal, tetapi beliau memilih untuk berbuat yang benar,” ujar Syaiful.
Menanggapi kejadian baik tersebut, Direktur Utama JXB Novita Dewi menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim JXB di Rusun Nagrak karena telah bekerja dengan integritas.
Baca juga: Mulai Maret 2022 Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Memberatkan
“Semoga kejadian ini dapat memberikan inspirasi untuk bisa melayani dengan sepenuh hati,” ucap Novita.
Atas kejujuran dan integritasnya, perusahaan memberikan apresiasi berupa uang tunai sebesar Rp15 juta dan penawaran sebagai karyawan tetap.
Direktur Utama JXB juga menyampaikan rasa terima kasihnya Kepala BNPB atas apresiasi yang diberikan kepada karyawan JXB.
Baca juga: Jual Beli Tanah Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Legislator PAN: Logikanya Enggak Nyambung
“Kami haturkan terima kasih atas kepedulian dan apresiasi dari Bapak Suharyanto."
"Semoga peristiwa ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
JXB merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang mengelola fasilitas karantina dan isolasi pemerintah. (Taufik Ismail)
Dalam Seminggu Tiga Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Semuanya Punya Komorbid Berat |
![]() |
---|
Dinkes DKI Tetap Pantau Covid-19, Ada Potensi Kenaikan Kasus dan Kematian karena Cuaca |
![]() |
---|
Kasus Omicron Orthrus di Jakarta Bertambah 34 Pasien, 10 Diantaranya Belum Dapat Vaksin |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Februari 2023: 3 Pasien Wafat, 265 Orang Sembuh, 215 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 22 Februari 2023: 2 Pasien Meninggal, 195 Sembuh, 212 Orang Positif |
![]() |
---|