Berita Jakarta
Warga Kampung Bayam Keberatan dengan Tarif Rp 1,5 juta per Bulan dari Jakpro
Saat sosialisasi tahap pertama, para calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB) akan dikenakan tarif Rp 1,5 juta per bulan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga Kampung Bayam, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara keberatan dengan tarif yang ditetapkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Saat sosialisasi tahap pertama, para calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB) akan dikenakan tarif Rp 1,5 juta per bulan.
“Jakpro sempat menyebutkan nominalnya itu harga sewa Rp 1,5 juta, tapi kami tuh merasa keberatan karena tidak berpihak kepada masyarakat,” ujar Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam, Asep Suwenda saat berunjuk rasa di Balai Kota DKI pada Kamis (1/12/2022).
Asep melanjutkan, kemudian pada pertemuan kedua Jakpro mengusulkan tarif sekitar Rp 600.000 per bulan untuk lantai tiga.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro Belum Deal Terkait Pelimpahan Pengelolaan Kampung Susun Bayam
Sedangkan lantai dua tarifnya Rp 700.000 dan diprioritaskan untuk para lanjut usia (lansia).
Dia keberatan dengan besaran yang ditetapkan Jakpro karena dianggap membebani para lansia.
Apalagi dia menganggap, lansia sudah kurang begitu produktif untuk menghasilkan uang demi membayar tarif sewa.
“Sampai saat ini kami belum ada kesepakatan apapun, apalagi bukti hitam di atas putih (perjanjian di kertas), kami belum ada itu,” katanya.
Dia mengingatkan, bahwa pembangunan KSB merupakan program pemerintah DKI Jakarta sebagai pengganti permukimannya yang dibongkar untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Baca juga: Jakpro Minta Penghuni Kampung Susun Bayam Patuh Bayar Sewa kepada Pemprov DKI
Bahkan pemerintah daerah melibatkan warga sekitar dari sisi konsep membangun KSB hingga selesai.
“Walaupun kami memang sudah dapat uang kerohiman, tapi itu program kolaborasi seperti itu antara warga Kampung Bayam dan bangunan JIS sekarang,” jelasnya.
Tanggapan Pemprov DKI
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengaku bahwa memang pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta Utara belum resmi dipegang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kami masih mengkoordinasikan bersama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik (BP-BUMD)," ujar Sarjoko saat ditemui di depan Ruang Rapur DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
3 PMKS di Jakarta Selatan Terjaring, Ada yang Kedapatan Bawa Uang Rp 12 Juta |
![]() |
---|
Puluhan Pengemis Menjerit Nangis Saat Terjadi Razia di Kawasan Teluk Gong Saat Malam Imlek |
![]() |
---|
Karang Taruna Kebon Baru Tebet Panen Ratusan Kilo Lele, Sandiaga Sebut Lebih dari Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Persertifikatan Aset Tanah Tidak Lagi Manual, BPAD DKI Jakarta Lakukan Lewat Aplikasi SiAmanah |
![]() |
---|
Fokus Dukung Anies Baswedan, Geisz Chalifah Mundur sebagai Komisaris Ancol, Heru Siapkan Pengganti |
![]() |
---|